ISTILAH ISTILAH TASAWUF
Januari 22, 2011 Tinggalkan Komentar
BAB II
ISTILAH ISTILAH TASAWUF
Sesunggulmya tiap kelompok ulama memiliki beberapa istilah yang dipakai secara khusus. Pemakaian itu memiliki ciri tersendiri dan terpisah dari lainnya. Mereka menciptakannya melalui kesepakatan pendefinisian yang mufakat untuk tujuan-tujuan mereka sendiri, seperti pendekatan pemanaman pada sasaran dialog atau mendudukkan makna suatu istilah di atas garis yang sepadan.
Istilah-istilah yang mereka pakai berkaiatan dengan permasalahan mereka; ditujukan untuk menyingkap arti suatu masalah bagi kepentingan diri mereka; dan menutup para penentang ajar-an mereka, sehingga makna istilah yang terpakai secara khusus itu menjadi tertutup bagi pihak-pihak lain dan sumber kecemburuan penyingkapan rahasia bagi kelompok-kelompok lainnya. Hal itu dikarenakan tak ada hakikat yang terkumpul satu macam beban hukum atau terperoleh dengan hanya dengan satu langkah perjuangan; justru makna itu telah disediakan Allah dalam hati suatu kaum dan menjernihkan hakikat beberapa rahasianya.
Kami di sini ingin menjelaskan makna istilah-istilah itu untuk mempermudah pemanaman bagi orang yang menekuni dan mendalami arti kehidupan orang yang berlaku batin (riyadhah) di dunia tharigah dan tasawuf.’
1. WAKTU
Hakikat waktu menurut ahli hakikat adalah kejadian atau peristiwa yang akan terjadi. Kejadiannya selalu digantungkan pada yang sedang terjadi yang sedang terjadi merupakan waktu (sambungan) bagi peristiwa yang akan terjadi. jika Anda mengatakan, “Penggalan pertama suatu bulan akan mendatangimu”, maka kedatangan itu merupakan sesuatu yang akan datang, sedangkan penggalan pertama suatu bulan adalah kejadian yang pasti sedang terjadi (selalu terjadi). jadi, penggalan pertama suatu bulan adalah waktu yang akan terjadi.
Saya (Asy-Syaikh) pernah mendengar Abu Ali Ad-Daqaq (gurunya), semoga Allah merahmatinya, berkata, “Waktu adalah apa yang engkau sedang di dalamnya.” Berarti, jika Anda. Di dunia, maka dunia itu waktumu. jika Anda di ujung akhir waktu, maka di situ pulalah waktumu. Anda bergembira, maka gembira itu sendiri waktumu. Anda bersedih, maka kesedihan itu waktumu. Maksud dari ini semua adalah waktu merupakan sesuatu yang mengalahkan dan menguasai manusia.
Kebanyakan orang mengartikan waktu dengan sesuatu yang berada di putaran zaman. Suatu kaum pernah berkata, “Waktu adalah sesuatu di antara dua zaman.” Yakni, masa lalu dan yang akan datang (mengapit waktu sekarang).
“Seorang sufi adalah, anak zaman,” kata segolongan ulama sufi. Maksudnya, dia adalah orang yang sibuk dengan sesuatu yang diutamakan saat bekerja; menekuni sesuatu yang menjadi tuntutan-tuntutan hidupnya di saat sedang melaksanakannya. Dikatakan pula, “Kesibukan dengan hilangnya waktu lampau menyia-nyiakan waktu kedua.”
Kaum sufi mengartikan, waktu sebagai sesuatu yang mempertemukan mereka secara kebetulan (tanpa rancangan) dari rantai zaman (durasi waktu yang dikendalikan Al-Haqq), tanpa mereka bebas memilihnya untuk diri mereka. “seseorang dengan hukum waktu,” kata kaum sufi. Artinya, dia pasrah pada sesuatu gaib yang tampak tanpa punya kemampuan memilihnya. Dia dalam sesuatu yang bagi Allah tidak memiliki masalah; atau ketentuan dengan kebenaran syar’i. Kalau begitu, penyia-nyiaan sesuatu yang engkau telah diperintahkannya, pemindahan sesuatu yang di dalamnya sudah ada ketentuan, dan meninggalkan perhatian pada sesuatu yang terjadi dari dirinya karena pengurangan adalah bentuk sikap keluar dari agama.
Waktu ibarat pedang. Sebagaimana pedang yang mampu memenggal, maka begitu pula dengan waktu. Dengan “keberlaluan”, waktu adalah kepastian dan dengan “sedang” atau “yang akan datang waktu mengalahkan.
Mata pedang itu amat lembut dan tajam. Keberadaannya memiliki fungsi ganda. Jika seseorang memperlakukannya secara lembut, ia akan selamat; dan jika sebahknya, ia akan tercerabut dari akarnya. Demikian pula dengan waktu. Bagi seseorang yang patuh pada hukum waktu, ia akan selamat; dan bagi yang menentangnya, maka waktu akan berbahk menjadi bumerang dan melemparkan pemihknya.
Barangsiapa yang bekerja sama dengan waktu, maka waktu akan menjadi mihknya; dan jika ia menghabiskannya, maka waktu akan memurkainya.
Saya (Asy-Syaikh) pernah mendengar Abu Ali Ad-Daqaq berkata, “Waktu adalah sesuatu yang membekukan dan dapat menggundulimu, tapi tidak membantahmu.” Artinya, seandainya waktu menghapus dan melenyapkanmu, maka seketika itu pula kamu pasti telanjang dan sirna. Namun, waktu tidak berbuat demikian. la hanya mengambil sebagian usiamu, tidak menghapus keseluruhan hidupmu.
setiap hari yang lewat
mengambil bagianku
mewariskan hati yang lelah
dan duka kemudian berlalu
sebagaimana penduduk neraka
jika-telah matang kulitnya
maka akan dikembalikan seperti semula agar mereka merasakan pedihnya siksa tidaklah orang mati beristirahat
dengan kematiannya, tetapi kematian itu hanyalah sebuah kematian kehidupan sementara untuk hidup selamanya
Orang yang berakal adalah manusia yang mampu mempergunakan waktunya secara bijak. Jika waktunya cerah dan menegakkan, maka dia akan menegakkannya dengan syariat; dan jika waktunya terhapus, maka yang mengalahkannya adalah hukum hukum. hakikat (suatu ungkapan yang mengartikan bahwa seseorang yang tenggelam dan hanyut dari kesadaran dirinya dan orang lain, maka dia disibukkan hanya dengan Al-Haqq dan terlepas dari makhluk.
2. AL-MAQAM
Al-Maqam (untuk selanjutnya menggunakan kata“maqam” dengan membuang kata “Al”) adalah sebuah istilah dunia sufistik Yang menunjukkan arti tentang suatu nilai etika yang akan diperjuangkan dan diwujudkan oleh seorang salik (seorang hamba perambah kebenaran spiritual dalam praktek ibadah) dengan melalui beberapa tingkatan mujahadah secara gradual; dari suatu tingkatan laku batin menuju pencapaian tingkatan maqam berikutnya dengan sebentuk amalan (mujahadah) tertentu; sebuah pencapaian kesejatian hidup dengan pencarian yang tak kenal lelah, beratnya syarat, dan beban kewajiban yang harus dipenuhi. Ketika itu, seseorang yang sedang menduduki atau memperjuangkan untuk menduduki sebuah maqam (proses pencarian) harus, menegakkan nilai-nilai yang terkandung dalam maqam yang sedang dikuasainya. Karena itu, dia akan selalu sibuk dengan berbagai riyadhah.
Seseorang tidak akan mencapai suatu maqam dari maqam sebelumnya selama dia belum memenuhi ketentuan-ketentuan, hukum-hukum, dan syarat-syarat maqam yang hendak dilangkahinya atau yang sedang ditingkatkannya. Orang yang belum mampu bersikap qana’ah (maqam qanaah, yaitu kondisi batin yang puss atas pemberian Allah, meski amat kecil), sikap pasrahnya (tawakal atau maqam tawakal), tidak sah; orang yang belum mampu berpasrah diri pada Tuhan, penyerahan totahtas dirinya (kemushmannya) tidak sah; orang yang belum tobat, penyesalannya tidak sah; dan orang yang belum. wira’i (sikap hati-hati dalam penerapan hukum), ke-zuhudannya tidak sah. Berarti, maqam zuhud, umpamanya, tidak mungkin tercapai sebelum pelakunya itu sudah mewujudkan sikap wira’i (maqam wira’i).
Maqam, arti yang dimaksud adalah penegakan atau aktuahsasi suatu nilai moral; sebagaimana al-madkhal (tempat masuk), penunjukan artinya memusat pada makna proses pemasukan; dan al-makhraj (tempat keluar) mengacu pada arti proses pengeluaran. Karena itu, keberadaan maqam seseorang tidak dianggap sah kecuali dengan penyaksian kehadiran Allah secara khusus dalam nilai maqam yang diaktualkannya, mengingat sahnya suatu bangunan perintah Tuhan hanya berdiri di atas dasar yang sah pula.
Saya pernah mendengar Asy-Syaikh Abu Ali Ad-Daqaq, semoga Allah merahmatinya, berkata, “Ketika Al-Wasithi memasuki Kota Naisabur, dia sertanya pada para pengikut Abu Utsman, ‘Apa yang diperintahkan guru kalian?’
Beliau memerintahkan kami supaya berpegang teguh pada sikap taat dan selalu memandangnya kurang (meski sudah bersikap taat secara optimal).’
‘Sebenarnya guru kalian hanya memerintahkan ajaran Majusi,’ sanggah Al-Wasithi,’Mengapa dia tidak memerintahkan kalian peniadaan diri pada pengakuan aktualisasi ketaatan (al-ghibah) dengan memandangnya sebagai pertumbuhan yang wajar dan tempat proses aliran ketaatan yang ternisbatkan hanya pada Allah.”‘
Sesungguhnya maksud Al-Wasithi berbicara demikian adalah untuk menjaga mereka dari sikap heran pada dirinya sendiri (karena sudah merasa menjalankan nilai-nilai ketaatan, yaitu ujub dalam ibadah); supaya tidak tenggelam dalam perasaan selalu kurang atau membiarkan gangguan kelembutan etika ibadah tetap berjalan. Itu adalah peniadaan diri dengan pengadaan Diri Allah dalam segala aktivitas.
…………..
keterangan
‘Ungkapan sufistik menurut sebagian sufi merupakan cerminan dari kegelisahan yang disebabkan oleh beberapa faktor. Mereka mengespresikan keadaan diri, getaran spiritual, lintasan hati, bisikan nurani, rasa kerinduan yang tidak bisa ditangkap atau dipenuhi dengan gambaran kata-kata atau istilah karena gerakannya yang memang sangat cepat atau tidak ada padanan istilah di alam riil sebagai bentuk gambaran’konkret.
Saya melihat mereka berjalan di jalan kaum setelah tuntas menyelesaikan. Ilmu ilmu syariat dan paham Al-qur’an serta kehidupan Rasulullah Saw. Karen itu, saya lihat ungkapan-ungkapan mereka sangat lembut, detil, dan halus. Apa yang mereka katakan dan nukil lebih menyelamatkan dan sangat proporsional. Mereka banyak memberi faedah bagi dunia ilmu, di antaranya Imam Al-junaid.
Kaum sufi dalam pemaparan istilah-istilah suf.inya tidak perlu memakai gaya bahaya kiasan atau menutupi makna-maknanya. Mereka jika mengatakan kebenaran suatu hal, hampir tidak seorang pun kaum bijak yang menolaknya, baik dari kalangan ulama sufi sendiri, ulama fikih, ulama Al-Quran, dan ulama hadis. Mereka jika mengatakan sesuatu tidak pernah lepas dari dalil logika dan tidak bertentangan dengan dalil naqli (Al-Quran dan hadis).
Ada kalanya ungkapannya merupakan terjemahan berbagai rasa dan keadaan batin yang sudah matang tetapi belum dipetik, kemudian kami menisbatkannya pada makna hakikat, tasawuf atau kema’rifatan ahlii Hah (orang yang hidupnya hanya dan selalu diproyeksikan, ditujukan, diperuntukkan, dikorbankan untuk Allah). Inilah yang tidak diterima oleh sebagian besar ahlul i1mi.
Ketika kalimat-kalimat ahlifflah diarahkan pada pemberian hidayah pada manusia atau untuk membuktikan keberadaan rahasia-rahasia kebahagian dan kema’rifatan dengan berbagai jalan yang memungkinkan manusia untuk melaluinya, maka, mengapa kita harus berpaling atau berlindung pada bentuk-bentuk kalimat kiasan atau sindiran. Lebih-lebih Al-Quran sendiri diturunkan untuk memberikan hidayah dan rahmat kepada seluruh alam. Tidak sesuatu pun setelah Al-Haqq.
Tidak ada halangan untuk mewujudkan kata-kata-baru dan ungkapan-ungkapan yang yang tidak memungkinkan bagi manusia untuk membaca atau mendengamya (memahami) dari esensi yang dimaksud. Karena setiap ilmu, cabang atau bidang pengetahuan apapun pasti memilild kata-kata, istilah-istilah atau ungkapan-ungkapan sendiri-sendiri. Dari sisi ini memungkinkan bagi kita untuk menjelaskan dan menafsirkannya. Akan tetapi, kami tidak akan bermaksud mengatakan bahwa pembicaraan kami terhenti sampai di sini, yaitu pada pos-pos jalan kami Yang tercegah bagi orang lain untuk memahaminya. Artinya, kami tidak bermaksud bahwa penjelasan ini hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu, yaitu kelompok kami.
Yang jelas para sufi tidak akan memberikan jawaban ketika ditanya dengan mengatakan, “Yang kami maksud seperti ini, tidak seperti itu.” Ini jelas membingungkan yang memungkinkan sekali menciptakan prasangka buruk pada pemeluk Ialam terhadap, keseluruhan ahli tharigah. Mereka yang mengatakan demikian bukanlah ahli hakikat. Apa yang dikatakan tidak ada dalam Kitab Suci Al-Quran atau hadis Nabi Saw. jika apa yang kami katakan benar, maka kami mengungkapkannya dengan apa yang diungkapkan Al-Quran dan Nabi Saw.
Akan tetapi, dengan standar kami bahwa penelaahan istilah-istilah sufi pada tingkatan kematangan yang berbeda harus disentuh secara sempurna, di samping kita harus menyadari bahwa di antara merek terdapat kaum yang berbicara dan menulis dalam berbagai keadaan batin yang berbeda-beda. Terkadang mereka mengatakan ketika dalam hal AI-Mahwu (terhapus), terkadang juga dalam hal sadar. Terakhir, Imam Ibnu Taimiah menafsirkan masalah ini dengan tanpa memberi perlawanan. Tanggapannya jemih dan bersifat moderat. Beliau mengatakan, “Di sisi mereka ada yang’kurus’ada juga yang’gemuk’. Di antara mereka terdapat ahli kebenaran, hakikat, kepanaman, dan makna-makna yang lembut; ada juga yang jauh dari hal ini (kelompok sesat).” Inilah penafsiran beliau yang sempat direkarn murid tersayangnya Ibnul Qayim dalam kitabnya Syarah Madarijus Salikin. Dia mengambil makna-makna tasawuf dengan ungkapan-ungkapan dan kalimat-kalimat yang diridai ahli thariqah juga diridai kelompok lain. Bahkan, dia menjadikan lidah syariat yang suci dengan dibungkus makna-makan dan rasa batiniah mereka.
3. AL-HAL
Al-Hal atau Hal (keadaan) menurut kaum sufi adalah makna, nilai atau rasa yang Nadir dalam hati secara otomatis, tanpa unsur kesengajaan, upaya, latihan, dan pemaksaan, seperti rasa gembira, sedih, lapang, sempit, rindu, gehsah, takut, gemetar, dan lain-lainnya. Keadaan-keadaan tersebut merupakan pemberian, sedangkan maqam adalah hasil usaha. Hal (keadaan) datang dari Yang Ada dengan sendirinya, sementara maqam terjadi karena pencurahan perjuangan yang terus-menerus; pemilik maqam memungkinkan menduduki maqamnya secara konstan, sementara pemilik hal sering mengalami naik-turun (berubah-ubah) keadaan hatinya.
Salah seorang guru sufi berkata, “Hal ibarat kilat, jika hal itu tetap, maka dia menjadi suara hati.”
Para guru sufi menyatakan bahwa hal, sebagaimana namanya, menunjukkan arti tentang sesuatu (rasa, nilai, getaran) yang menguasai hati kemudian hilang.
seandainya hal tidak menguasai hati maka dia tidak dinamakan hal
setiap yang bersifat keadaan (hal)
maka dia pasti hilang (bergeser)
lihatlah bayang-bayang
ketika sesuatu berhenti
dia selalu menjadikannya berkurang ketika sesuatu itu memanjang
Sementara kaum lain memberi isyarat tentang ketetapan dan kestabilan hal. Mereka mengatakan, “Sesungguhnya hal ketika tidak bersifat tetap dan berturut-turut, maka dia disebut kilasan cahaya. Pemihknya tidak sampai pada hal. Ketika sifat itu menjadi kesenantiasaan, maka dia dinamakan hal.”
Sedangkan Abu Utsman Al-Hiri berpendapat bahwa apa yang didirikan Allah kepadaku dalam suatu. hal, lalu aku tidak menyukainya, maka itu menunjukkan adanya kesenantiasaan rida, sementara rida termasuk jumlah hal.
Dalam hal ini perlu dikatakan adalah seseorang yang apabila menunjukkan adanya ketetapan hal, maka benar apa yang dikatakannya; maknanya (kandungan hal menjadi “minuman”nya sehingga dia terdidik dalam makna tersebut. Namur, bagi pemiliknya, hal itu justru. merupakan cobaan yang tidak konstan, di mana pelampauanxiya itu akan menjadikan hal sebagai minumannya (tidak lagi bersifat cobaan, tapi pakaian atau sifat). Jika beberapa hal tersebut masih tetap merupakan cobaan, maka pemilik hal akan terus mendaki ke tingkat beberapa hal lain yang lebih halus, sehingga dia akan selalu dalam proses. pendakian.
4. AL-QABDHU DAN AL-BASTHU
Dua istilah tersebut merupakan dua keadaan (hal) setelah seorang hamba terjauhkan (telah melampaui dalam pendakiannya) dari dua keadaan (hal) yang lain, yaitu khauf (rasa takut) dan raja’ (harapan). Al-qabdhu (tercekam yang melebihi ketakutan seorang hamba membuat dirinya seolah-olah “tergenggam” dalam bayangan kebesaran dan ancaman Allah) bagi seorang yang telah mencapai derajat ma’rifat (al-’aril), kedudukannya sama dengan al-khauf bagi seorang musta’nif (pemula, yaitu istilah bagi seorang hamba yang baru menjalani laku batin atau memasuki dunia sufi atau thanqah). Begitu juga dengan al-basthu bagi al-’aril kedudukannya sederajat dengan ar-raja’ bagi al-mustdnif-
Adapun perbedaan antara al-qabdhu dan al-basthu dengan al-khauf dan ar-raja’ terletak pada tingkat kualitas dan kuantitas pendakian seorang hamba dalam pencapaian derajat ma’rifatullah. Al-khauf merupakan sesuatu yang hanya terjadi di masa yang akan datang. Mungkin ketakutannya (al-khauj) itu berupa kekhawatiran akan kehilangan sesuatu yang dicintainya atau kehadiran sesuatu yang ditakutinya. Demikian pula dengan ar-raja’, kejadiannya berupa keinginan (cita-cita) akan terwujudnya sesuatu yang dicintainya (diharapkannya) atau mewaapadai (dengan harapan) hilangnya sesuatu yang dibenci dan keterpehharaan al-musta’nif dari yang dibencinya.
Sedangkan al-qabdhu merupakan makna atau nilai spiritual yang terjadi pada saat kejadiannya (bukan masa yang akan datang dan lampau, tapi sekarang, yaitu saat sesuatu itu terjadi) itu berlangsung. Hal itu juga berlaku pada al-basthu. Orang yang mengalami al-khauf dan aR-raja’, hatinya akan selalu bergantung dalam dua keadaan pada sesuatu yang akan terjadi atau yang dimaksudkannya. Sedangkan orang yang mengalami al-qabdhu dan al-basthu, waktunya diambil dengan kehadiran al-warid (yaitu, sesuatu yang datang atau kehadiran suasana batin yang mendominasi jiwa seseorang, seperti rasa al-qabdhu dan al-basthu itu sendiri. Dalam proses berikutnya, sifat-sifat orang yang mengalami al-qabdhu dan al-basthu berbeda-beda menurut perbedaannya dalam al-hal. Barangsiapa yang kehadiran al-warid, maka dia diwajibkan menjadi genggaman, namun masih tetap terbenam pada sesuatu yang lain, karena dia belum memenuhinya; sementara orang yang terkondisikan dalam genggaman (tercekam dalam ketakutan yang sangat karena Allah), maka dia tidak terbenam (terpengaruh) pada selain yang “hadir” (al-warid) dalam hatinya, karena keseluruhan dirinya sudah terambil (terkuasai) dengan kehadiran yang “hadir” (berupa rasa ketakutan atau alqabdhu yang menguasai jiwa seseorang secara total membuatnya tak terpengaruh dengan ketakutan bentuk lain selain Allah, sehingga dirinya sepenuhnya terkuasai oleh sifat “Qabidh”-Nya, yaitu sang penggenggam
Demikian pula dengan hamba yang terlapangkan (Al Mabsuth) Dalam kondisi demikian, kelapangan atau kegembiraan Yang memperluas atau melapangkan kemakhlukannya tidak membuatnya merasa jijik pada sesuatu (di matanya segalanya terasa lapang dan inenyenangkan). Hamba yang mabsuth tidak akan terpengaruh oleh sesuatu yang berkaitan dengan hal (keadaan yang mengkondisikan suasana batinnya).
Saya pernah mendengar Ustaz Abu Ali Ad-Daqaq, semoga. Allah merahmatinya, berkata, “Sejumlah orang pernah mengunjungiAli Abu Bakar Al-Qahthi, seorang ulama sufi yang zahid. Dia mempunyai seorang putra laki-laki yang mengambil sesuatu yang biasa diambil anak-anak (berupa sesuatu. yang jelek tapi halal). Anak ini sedang berada di pintu masuk. Ketika dia tenggelarn dalam permainan bersama kawan-kawannya, pengunjung tersebut terenyuh dan prihatin melihat keadaan Al-Qahthi, lalu bergumam,’Miskin …. Guru ini benar-benar miskin. Bagaimana dia sampai tega menguji anaknya dengan sesuatu yang jelek (menyakitkan dan berat).’Begitu masuk di kediaman Al-Qahthi, pengunjung itu tidak menemukan satu pun alat penghibur (sarana dan fasilitas hidup) di dalamnya, sehingga membuatnya tambah heran dan berkata,’Sungguh aku menjadikan diriku sebagai tebusan bagi orang (Al-Qahthi) yang gunung pun tidak akari mampu mempengaruhi.‘ Kemudian Al-Qahthi menjawab, ‘Sesungguhnya kami dalam kehanyutan beribadah telah dibebaskan dari belenggu (ketergantungan hati) sesuatu.”‘
Di. antara unsur-unsur terdekat yang mengharuskan kehadiran suasana al-qabdhu adalah kehadiran al-warid (mungkin berupa kesadaran emosi keagamaan atau suasana batin yang menyiratkan kesan makna khauf, segan, dan tercekam terhadap Allah) pada hati seorang hamba yang memunculkan isyarat kecaman (teguran dan kritikan terhadap diri sendin dalam rangka penyempurnaan kehidupan keagamaannya) atau lambang (isyarat perbaikan moral) kritikan diri yang melangkah pada perbaikan diri hamba, sehingga dalam hati tidak terjadi lagi keharusan al- qabdhii (mengalami peningkatan inaqain setelah al-qabdhu).
Kadang-kadang beberapa al-warid yang mengharuskan kehadiran isyarat (makna atau dorongan) pendekatan diri pada Allah, atau kelembutan (kepekaan) rasa dan kelapangan dapat memunculkan terjadinya al-basthu (kelapangan) dalam hati. Karena itu, dalam rantai kesatuan rasa, kehadiran al-qabdhu bagi setiap hamba terjadi menurut sifat al-basthunya; begitu juga dengan albasthu, kehadirannya tergantung al-qabdhu
Terkadang pula al-qabdhu yang terbentuk berdasarkan suatu sebab, oleh pemiliknya (salik yang mengalaminya) tidak diketahui apa bentuk sebab dan yang mewajibkannya (kehadiran alqabdhu). Maka, bagi salik yang mengalami semacam ini seharusnya bersikap pasrah pada keadaan (membiarkan rasa al-qabdhu mengkondisikan hatinya) hingga waktu berlalu. Karena jika dia memaksa untuk menghilangkannya atau melompati waktu. (berpindah pada maqam berikutnya, sementara maqam yang sedang terjadi belum terkuasainya) sebelum kehancuran al-qabdhu dengan penentuan alternatif yang dikehendakinya sendiri, maka rasa al-qabdhu semakin sertambah. Bahkan, sikap pemaksaan semacam ini termasuk etika sufi yang buruk. Sebaliknya, jika dia pasrah pada hukum waktu, maka secara pelan dan pasti alqabdhu itu akan hilang karena Allah telah berjanji dalam firman‑Nya:
“Dan, Allah Dzat Yang Menggenggam (Al-Qabidh), dan Yang Melapangkan (Al-Basith). Hanya kepada-Nya kalian akan dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah: 245)
Maqam al-basthu seringkali datang secara tiba-tiba dan spontan. Dia datang dan menubruk salik secara tak terduga sehingga tidak diketahui apa sebabnya. Dia bergerak, menguasai, dan memberi inspirasi salik yang didatanginya. Karena itu, bagi salik Yang mengalami semacam ini sebaiknya diam dan menjaga Serta meniti-niti perilaku batinnya (juga zhahirnya). Pada saat demikian, dia mengalami goncangan batin dan kekhawatiran yang sangat besar. Karena itu, ajaran sufi mengajarkannya supaya hati-hati dan waapada pada tipudaya (hati atau rasa) yang halus dan Samar; sebagaimana yang pernah dikatakan oleh segolongan kaum sufi, “Telah dibukakan padaku pintu al-qabdhu, lalu aku tergelincir pada kekeliruan sehingga menutupi maqamku. Karena itu, diamlah di maqam al-bisath dan waapadailah kegembiraan yang meluap (tak terkontrol).”
Ahli hakikat mengatagorikan dua keadaan, al-qabdhu dan al-basthu sebagai bentuk gangguan (proses penyucian diri yang mesti ( dilalui ) yang dimohonkan kepada Allah supaya dilindungi dari bahaya keduanya. Karena, keduanya bersandar pada apa yang di atasnya (proses kelanjutannya) berupa leburnya diri salik dan masuk dalam alam hakikat yang penuh krisis dan bahaya (tipu daya hati yang amat lembut).
Imam Al-Junaid berkata, “Al-Khauf yang Nadir dari Allah menggenggamku dalam ketercekaman dan ar-raja’ dari-Nya melapangkanku (khauf) menjadikan al-qabdhu dan raja’ membentuk al-basthu). Sedangkan hakikat mengumpulkan aku (penyatuan diri), dan Al-Haqq memisahkanku (basthu) dengan raja’ (berharap karena-Nya), maka Dia menolakku (melemparkanku) kepadaku. Jika Dia mengumpulkanku dengan hakikat, maka Dia menghadirkanku (menghadiriku). Dan jika Dia memisahkanku dengan At-Haqq (kebenaran Tuhan adalah Tuhan sendiri), maka Dia mempersaksikanku pada selainku sehingga menutupiku. Dia adalah Allah Dzat Yang Maha luhur, Tuhan dalam segala hal yang menjadi Penggerakku tanpa memegangiku, juga mampu berbuat kasar kepadaku tanpa berjinak-jinak. Saya dengan kehadiranku merupakan selezat-lezatnya makanan akan keberadaanku. Maka, kelenyapanku dariku akan menjadikan kenikmatinku dan kesirnaanku menjadikan kelegaanku.
S. AL-HAIBAH DAN AL-ANASU
Posisi kedua maqam ini berada di atas derajat (maqam) alqabdhu dan al-basthu; sementara al-qabdhu berada di atas al-khauf dan al-basthu di atas tingkatan ar-raja’. Al-haibah lebih tinggi orang-orang yang mengalami haibah, ke-haibah-annya berbeda-beda menurut perbedaan mereka dalam ke-ghaib-annya.
Hakikat al-anasu adalah muncul, bangun, sadar bersama Al-Haqq. Setiap salik yang mengalami kesadaran (al-anasu) akan bersinar dan bangkit, seperti bunga yang sedang mekar; kemudian mereka berbeda-beda (tingkatan kesadarannya) menurut perbedaan mereka dalam “minuman” (serapan kerohanian). Oleh karena itu, tidaklah heran bila kaum sufi mengatakan bahwa paling rendahnya tingkat kedudukan al-anasu apabila yang mengalaminya dilemparkan ke api neraka (apalagi api dunia), kemesraannya (al-anasu) bersama Allah tidak akan terkeruhkan (terpengaruh) oleh panasnya api itu.
Imam Al-junaid berkata, “Saya pernah mendengar As-Simi berkata, ‘Seorang salik akan sampai ke batas al-anasu (ditandai dengan) jika wajahnya dihantam sebilah pedang, maka dia tidak akan merasakan apa-apa. Di dalam hatiku ada sesuatu sehingga tampak bagiku bahwa semua perkara harus seperti demikian (yaitu, sekiranya rasa dan kesadaran menunjukkan bahwa kesempurnaan ketenggelaman diri, bersama Allah, akan menghilangkan semua rasa yang berkaitan dengan nafsu).”
Ahmad bin Muqatil Al-Aki mengatakan, “Saya pernah mengunjungi Asy-Syibli. Ketika itu, beliau sedang mengelupasi rambutnya dari arah alis dengan penjapit logam yang kasar dan tumpul, lalu saya katakan kepada beliau, ‘Wahai Tuan, memang Anda sendiri yang melakukan ini’ , tetapi rasa pedihnya memantul kepadaku.’ Kemudian Asy-Syibli menjawab, ‘Celakalah kau! hakikat yang tampak (entitas kepedihan semu) padaku tidak saya rasakan, dan hakikatku yang zhahir itu seperti ini (pengelupasan rambut); sedangkan saya masuk dan tenggelam dalam kepedihan di hatiku, sehingga saya hanya merasakan kepedihan batin (pedih karena cinta, rindu, dan takut pada Allah) yang membuat kepedihan zhahir tertutup dariku, maka saya tidak menemukan kepedihan. Kepedihan tidak tertutup dariku dan aku tidak mempunyai kemampuan untuk merasakannya.”‘
Al-haibah dan al-anasu mempunyai keadaan. Jika keduanya tampak (muncul), maka ahli hakikat mengatagorikannya sebagai kekurangan karena adanya perubahan pada diri salik. Sementara ahli tamkin (golongan yang telah mencapai kestabilan rohani, tidak terpengaruh oleh berbagai rasa, seperti rasa haibah dan anasu), posisinya lebih tinggi di atas ahlu taghayyur (golongan yang hatinya belum stabil dan masih terpengaruh oleh kemunculan berbagai rasa, seperti khauf, haibah, anasu, dan lain-lain). Mereka, “ahlu tam-kin” keberadaannya menjadi sirna di mata keberadaan yang ada (sirna di mata ahli zhahir), maka baginya tidak ada haibah, tidak pula anasu. Mereka tidak memiliki kesadaran dan rasa. Sebuah hikayat terkenal dari Abu Said Al-Kharraz menuturkan, “Ketika saya di tengah gurun sahara yang sepi, saya mendendangkan tembang kerinduan:
saya datang, tapi tidak tahu
di padang mana saya berada (bingung) selain apa yang dikatakan manusia
tentang (diri) dan jenis saya
saya datang ke negeri jin dan manusia tapi tidak saya jumpai seorang jiwa pun yang mampu mendatangi jiwa saya
Kemudian saya (Abu Said Al-Kharraz) mendengar suara (tanpa ujud) yang membisiki telinga batin saya dengan mengatakan:
wahai orang yang melihat sebab-sebab yang lebih tinggi keberadaannya bergembira di padang sesat
yang dekat dan di (alam) manusia seandainya kamu hakikatnya masuk ahli “wujud”, niscaya kamu pasti lenyap dari alam semesta,
arasy (singgasana gaib), dan kursi kamu tanpa hal bersama Allah
pasti jumeneng (stabil) sehingga kamu terpelihara, dari kenang-kenangan yang dimiliki bangsa jin dan manusia.
……………….
keterangan
2 Al-anasu lebih sempurna dari al-basthu. Artinya, lebih tinggi tingkatannya. Haibah tumbuh dari al-qabdhu yang tumbuh dari khauf sedangkan al-anasu tumbuh dari raja’. Orang yang takut (khauf) Allah dan mengetahui kekurangan dirinya di dalam pemenuhan hak Allah, hatinya pasti tercekam seperti tergenggam dalam genggaman-Nya. Yang tersisa dalam dirinya hanya kesibukan rabbani bersama Allah. Hal ini menghasilkan haibah yang tumbuh dalam dirinya. Seseorang yang angan-angan kebaikannya sampai kepada-Nya, hatinya menjadi terlapangkan (basthu) sehingga yang tersisa dalam dirinya hanya kesibukan rabbani bersama Allah. Hal ini menghasilkan Al-Anasu
6. AT-TAWAJUD, AL-WIJDU, DAN AL-WUJUD
Tawajud adalah panggilan rasa cinta yang diperoleh melalui cara ikhtiyar (usaha). Orang yang memilikinya atau mengalami tawajud tidak mendapatkan wijdu (rasa cinta yang sesungguhnya) karena jika dia mendapatkan wijdu, berarti dia adalah seorang al-wajid atau pecinta (pecinta Allah sejati).
Bab tafa’ul (bentukan kata yang dianalogi-kan pada kata tafa’ul dalam tata bahasa Arab kebanyakan menunjukkan arti penampak-nampakan suatu sifat. Padahal sifat yang ditampaktampakkan bukan sifatnya yang sesungguhnya, sebagaimana Yang digambarkan dalam syair ini:
jika saya menutup kelopak mata saya. tidaklah saya berarti menyempitkan lebaruya pandangan mata saya
kemudian saya memecahkan sebelah mata saya yang
sebenarnya tidak picak
Sekelompok orang (sebagian kaum sufi) mengatakan, “Tawajud bukanlah orang yang memasrahkan nilai ke-tawajud-annya (kepura-puraan cintanya) yang memang mengandung unsur pemaksaan (dibuat-buat) dan jauh dari kenyataan.”
Sekelompok sufi yang lain mengatakan, “Sesungguhnya tawajud adalah pemasrahan (rasa cinta) untuk orang-orang polos.. Yang memang butuh dan menunggu-nunggu kehadiran arti cinta
(menunggu kehadiran cinta juga termasuk ikhtiyar dan ikhtiyar masuk katagori pemaksaan).”
Abu Muhammad Al-jariri, semoga Allah merahmatinya, menuturkan hikayatnya yang terkenal:
“Ketika saya (datang untuk) bersama (dalam majelis) Imam Al-Junaid yang di sebelahnya Ibnu Masruq (sudah lebih dulu) menemaninya, tiba-tiba Ibnu Masruq dan lainnya berdiri menyambut (karena kehadiran sesuatu), sementara Imam Al-Junaid diam dalam posisi semula. Saya heran lalu sertanya,’Wahai Tuanku, tidakkah Tuan punya sesuatu yang bisa dipakai untuk mendengar?’ Imam Junaid menjawab (dengan menyitir sebuah petikan ayat): ‘Dan kamu melihat gunung-gunung yang kamu kira (diam) membeku (tidak bergerak), padahal dia bergerak (seperti) gerakan awan.’ (QS. An-Naml: 88).
Kemudian dia melanjutkan, ‘Dan engkau, wahai Abu Muhammad, tidakkah kamu (juga) punya sesuatu yang bisa dipakai untuk mendengar?’ Saya pun menjawab, ‘Wahai Tuanku, jika saya Nadir di suatu tempat yang di dalamnya ada (sesuatu) yang bisa didengar juga terdapat orang-orang yang merasa nikmat dengan ketidaktahuan dirinya (tidak tahu malu, yaitu orang-orang yang mencari perhatian), maka saya mencegah wijdu (rasa cinta) saya untuk tidak menguasai saya. Jika saya sendirian (kosong), maka saya mengirimkan wijdu saya sehingga saya menjadi tawajud (orang yang pura-pura punya rasa cinta).’ Pada kesempatan tersebut, saya mengucapkari istilah tawajud, dan Al-Junaid diam tidak mengingkarinya (berarti, dia membenarkan secara diam).”
Saya pernah dengan Ustaz Abu Ali Ad-Daqaq, semoga Allah merahmatinya, berkata, “Ketika manusia menggembala (me’melihara) dalam kondisi kependengarannnya, lalu merawat anugerah-anugerah-(Nya), maka Allah pasti (ganti) memehharanya pada waktu bersamaan karena keberkatan perawatannya.
Sedangkan wijdu (rasa cinta) adalah apa yang menubruk hatimu dan datang kepadamu (kedatangan rasa cinta ke dalam hati) dengan tanpa unsur sengaja dan pemaksaan (dibuat-buat). Oleh karena itu, para guru sufi mengatakan, “Wijdu adalah tubrukan (hantaman atau sentuhan rasa yang datang dari luar). Wijdu-wijdu ini merupakan buah dari wirid-wirid (amalan bacaan ayat tertentu atau zikir). Setiap orang yang tugas-tugasnya (jumlah pengamalan wirid) sertambah, maka akan sertambah (pula) kelembutan-kelembutannya (rahasia-rahasia wirid) yang diperolehnya dari Allah.”
Ustaz Abu Ali Ad-Daqaq, semoga. Allah merahmatinya, berkata, “Kehadiran waridat (sesuatu yang datang berupa rasa atau prestasi batin dan warid adalah bentuk mufradnya) berkaitan dengan wirid-wirid (yang diamalkan). Barangsiapa secara zhahir tidak punya (tidak melakukan) wirid, maka secara batin tidak ada warid yang datang. Setiap wijdu dari pemiliknya yang memiliki sesuatu bukanlah wijdu. Sebagaimana seorang salik yang membebani dirinya dengan berbagai amalan zhahir (bacaan wirid) yang nantinya akan memperoleh manisnya taat. Maka dari itu, apa-apa yang membuat seorang salik turun (untuk memposisikan batinnya) dari hukum-hukum batin menjadikan dia harus mendapatkan sejumlah wijdu. Dengan demikian, rasa manis adalah buah dari amalan-amalan wirid, sedangkan wijdu merupakan hasil dari posisi (batin) yang diraihnya.”
Adapun wujud keberadaannya setelah kenaikan wijdu. Tidak ada wujud Al-Haqq kecuah setelah padamnya sifat kemanusiaan, karena tidak ada sifat kemanusiaan yang tetap (eksis atau muncul) ketika kekuasaan yang sesungguhnya (sultan Al-Haqq) muncul. Inilah arti ucapan Abu Husin An- Nuri: “Saya semenjak dua puIuh tahun antara wijdu dan faqdu (sirna). Artinya, jika saya mendapati Tuhanku, maka saya tidak mendapati hatiku (sirna atau faqdu). Jika saya mendapati hatiku (eksistensi diri dalam batin), maka saya tidak mendapati Tuhanku.” Pengertian ini paralel dengan pendapat Imam Al-Junaid: “Ilmu tauhid berbeda-beda menurut keberadaan wujud (seseorang). Wujud-nya (juga) berbeda-beda menurut ilmunya.”
Seorang penyair sufi mengatakan:
wujud-ku (mengada ketika)
saya melenyapkan Wujud
dengan sesuatu yang tampak padaku berupa persaksian-persaksian
Berarti, tawajud adalah permulaan, wujud adalah pungkasan, dan wijdu merupakan penengah antara permulaan dan pungkasan.
Saya pernah dengar Ustaz Abu Ali Ad-Daqaq mengatakan, “Tawajud mengharuskan salik sadar penuh (paham hukum-hukum Tuhan). Wijdu mengharuskannya tenggelam, dan wujud mengharuskannya binasa (kehancuran unsur-unsur kemanusiaannya). Hal ini seperti orang yang menyaksikan lautan, kemudian mengendarai laut, dan akhirnya tenggelam dalam lautan. Urut-an-urutannya adalah tujuan (pelurusan arak tujuan), kemudian kedatangan, kemudian kesaksian, kemudian ke-wujudan, dan akhirnya kesirnaan. Dengan standar kepenguasaan wujud, kesirnaan akan berhasil.”
Salik yang mengalami wujud mempunyai dua keadaan: shahwun (sadar) dan mahwun (sirna, tak sadar). Kondisi shahwun-nya (kesadarannya) merupakan ketetapannya bersama Al-Haqq. Kondisi mahwun-nya (tak sadar) merupakan kesirnaannya bersama AI-Haqq. Dua keadaan ini berlawanan dan datang secara silih berganti. Jika maqam shahwun-nya mendominasi dirinya, maka bersama AI-Haqq dia sampai dan dengan-Nya pula dia bicara. Rasulullah Saw. pernah bersabda ketika mengabarkan tentang AI-Haqq: “Maka deiiganku Dia mendengar dan denganku (pula) Dia melihat.”
Manahur bin Abdullah menuturkan pengalamannya, “Seorang lelaki datang berdiri di majelis Asy-Syibli, lalu sertanya, ‘Apakah tampak tanda-tanda kesehatan wijdu pada pemiliknya (wajid)?’ Kemudian dijawab, ‘Benar. Cahaya itu bersinar, menyertai pencaran rindu, lalu tanda-tandanya menerangi ujud fisiknya.”‘
Kenyataan ini seperti yang digambarkan Ibnu Al-Mu’taz
dalam syaimya:
gelas dihujani air
dari guci-gucitiya
lalu tumbuh mutiara
di bumi berupa emas
kaum sertasbih saat melihat keajaiban
cahaya dari air dalam cahaya dari anggur arak salafah
warisan suku ‘Ad’ dari Kota Irmi merupakan harta
simpanan Kisra7 dari ayah ke ayahnya
Dilaparkan pada Abu Bakar Ad-Daqqi: “Sesungguhnya Jahmu Ad-Daqqi memegang sebuah pohon dengan tanganhya ketika dalam keadaan mendengar yang meluap (mengalami maqam mahwun), sehingga pohon tercabut sampai ke akamya. Kemudian keduanya bertemu. Ketika itu Abu Bakar Ad-Daqqi matanya buta. Sementara Jahmu Ad-Daqqi berdiri sambil berputar-putar dalam kemarahannya. Lalu Abu Bakar Ad-Daqqi berkata, Jika dia mendekatiku, kalian perlihatkan dia padaku.’ Padahal Abu Bakar Ad-Daqqi dalam keadaan lemah. Jahmu pun lantas berjalan mendekati Abu Bakar. ‘Ini dia,’ teriak orang-orang saat jarak Jahmu sudah dekat. Maka, Abu BakarAd-Daqq memegang betis Jahmu, lalu ditancapkannya ke tanah sehingga dia tidak mungkin bergerak lagi. ‘Wahai Tuan Guru,’ rintih Jahmu, ‘tobat … tobat … saya tobat.’ Dan Abu Bakar membiarkannya.”
Ustaz Asy-Syaikh Abu Ali Ad-Daqaq mengomentari kejadian ini: “Luapan kemarahan Jahmu bersama Al-Haqq. Kemampuan Abu Bakar Ad-Daqqi mencegah kemarahan Jahmu juga bersama Al-Haqq. Akan tetapi, ketika Jahmu sadar bahwa maqam Ad-Daqqi berada di atas maqamnya, dia kembali sadar dan pasrah.”
Seperti demikianlah keadaan orang yang tidak satu pun hal yang mendurhakainya bersama Al-Haqq. Seseorang yang mengalami mahwun, dia (merasa) tidak punya ilmu, tidak berakal, tidak paham, dan tidak berasa.
Istri Abu Abdullah At-Taraghindi mengisahkan bencana kelaparan yang terjadi di musim paceklik, “Ketika musibah kelaparan menimpa, banyak manusia yang mati kelaparan. Kemudian Abu Abdullah, suaminya, pulang ke rumah, dan di sudut kamar dia melihat dua timbangan gandum. Dia terkejut dan merasa bersalah, bagaimana mungkin gandum bisa ada di rumahnya. Dia merasa terkejut dan merasa bersalah bagaiman mungkin ‘Orang-orang mati kelaparan, sementara di rurnahku masih tersisa sedikit gandum,’ tangisnya. Hal itu membuat pikirannya kusut. Jiwanya tergoncang. Kesadarannya terbelah. Dia merasa berdosa yang seolah-olah tak terampuni lagi. Keadaan itu membuatnya tidak sadarkan diri kecuali ketika waktu salat fardu. tiba. Selesai menjalankan salat, dia kembali tidak sadar (maqam mahuyun), dan keadaan ini terus berlangsung hingga maut menjemputnya.”
Ini adalah hikayat yang menunjukkan keberadaan seorang laki-laki yang tetap menjaga hukum-hukum syari meski hukum-hukum hakikat sedang menguasai dirinya. Dan, ini merupakan salah satu sifat ahli hakikat. Kemudian sebab kesirnaan dirinya dari kemampuan membelah kesadarannya untuk membantu saudara-saudaranya (umat Ialam) yang kelaparan, sehingga membuatnya tak sadar, merupakan bentuk tingkat maqam hakikat yang tinggi.
————–
keterangan
Artinya, seorang hamba yang memahami tauhid dengan dalil- dahl Al-Quran dan hadis tidak dapat menemukan wujud-Nya, karena wujud-Nya tidak ditetapkan pada hamba yang bersamanya rasa keberadaan dirinya masih kental. Hal itu dikarenakan penganggapan lebih atas kemampuan ilmu dan proyeksi dalil-dalilnya.
Abdullah bin Al-MU’taz (861-908 M.) lebih tertarik pada dunia sastra, bahkan sebagian besar hidupnya dicurahkan untuk bidang ini.Pada kurun itu dia dibaiat sebagai khalifah, tetapi tidak menikmatinya kecuali beberapa hari.
“Ad adalah bangsa yang tinggal di Al-Ahqaf. Mereka sangat memusufii Nabi Hud a.s. sehingga Allah mengirimkan angin panas (A1- ‘Ashifah) yang melumatkan mereka.
” Irmi kota purbakala yang memiliki bangunan yang tinggi.
‘Kisra yang bentuk jamaknya aknasirah adalah gelar kebangsawanan raja-raja Bani Sasan, Persi.
7. AL-JAM’U DAN AL-FARQU
Dua istilah ini berlaku di kalangan ahli sufi. Ustaz Abu Ali Ad-Daqaq pernah mengatakan, al -farqu dihubungkan pada Anda, sedangkan al jam’u merupakan sesuatu yang dicabut dari Anda.” Artinya, pelaksanaan ibadah yang keberadaannya merupakan hasil upaya salik dan apa-apa yang hanya patut dengan tingkah-polah (keadaan) kemanusiaan dinamakan farqu. sedangkan hal-hal berupa penampakan makna, penguluran kelembutan, dan penuangan kebagusan yang hanya bisa dihubungkan dengan Al-Haqq adalah jam’u. Barangsiapa dirinya dijadikan saksi oleh Al-Haqq untuk mempersaksikan semua perilakunya dengan ketaatan dan penentangan pada yang tidak benar, maka dia adalah seorang salik yang disifati farqu. Dan barangsiapa yang dijadikan saksi oleh Al-Haqq untuk menguasai dirinya berupa penampakan perilaku-perilaku ketuhanan Dzat Yang Mahasuci, maka dia adalah seorang salik yang diberi kesaksian jam’u. Dengan demikian, penetapan kemakhlukan melalui pintu farqu, dan penetapan ke-hakikat-an (ketuhanan Dzat Al-Haqq) melalui sifat jam’u.
seorang salik harus pernah mengalami jam’u dan farqu. Seseorang yang tidak pernah mengalami farqu, ibadahnya tidak bernilai. Seseorang yang tidak pernah mengalami jam’u, dia tidak mungkin mencapai maqam makrifat. Firman Allah yang berbunyi iyyaaka na’budu (QS. Al-Fatihah: 4) merupakan isyarat akan adanya farqu. sedangkan iyyaaka nasta’iin (QS. Al-Fatihah: 5) merupakan gambaran keberadaan jam’u.
Jika salik berdialog dengan Tuhannya melalui bisikan lidahnya dengan meletakkan dirinya dalam posisi sebagai pengadu, pendoa, pemuji, pengucap syukur, atau pemunajat, maka hakikatnya dia dalam. posisi farqu. Jika dia memperdengarkan dengan kekuatan rahasianya pada sesuatu yang dimunajatkan kepada Maulanya (maksudnya Allah Zat Yang mengatur dirinya), dan memperdengarkan dengan telinga batinnya pada sesuatu yang didialogkan tentang apa-apa yang dimunajatkan, diserukan, atau yang dipahami kedalaman maknanya, atau isyarat-isyarat hatinya dan kesaksian-kesaksian ruhnya, maka dia dalam posisi jam’u.
Saya pernah dengar Ustaz Abu Ali Ad-Daqaq, semoga Allah merahmatinya, berkata, “Seorang penyanyi sedang mendendangkan gubahan lagu-lagunya di hadapan Ustaz Abu Sahal Ash-Sha’luki. Salah satu gubahannya berbunyi: “Saya menjadikan (ja’altu) kesucian pandanganku kepadamu “. Padahal ketika itu Abul Qasim An-Nashr Abadzi sedang di situ. Maka Abu Sahal menimpalinya, ‘Idalta (engkau jadikan),’ dengan di-fathah huruf ta’-nya. Sementara An-Nashri Abadzi mengomentari, ‘Balja-altu (bahkan aku jadikan),’ dengan di-dhammah huruf ta’-nya.”
Artinya, seseorang yang mengatakan ja’altu (aku jadikan) dengan di-dnamah ta’-nya, hakikatnya mengabarkan tentang keadaan dirinya. Seakan-akan dia mengatakan “inilah” (saya). Jika mengatakan ja’alta (Engkau menjadikan) dengan di-fathah ta-nya, seakan-akan dia membebaskan dirinya dari keberadaan “terbebani” (upaya). Bahkan, dia mengatakan pada Maulanya (Allah), “Engkaulah Dzat Yang Mengkhususkanku dengan ini, bukan saya (sendiri yang) dengan (berbagai upaya) membebaniku.” Yang pertama berada di atas kegelisahan tuntutan (beban kewajiban). Yang kedua berada dengan sifat “kebebasan” (kosong atau ketiadaan dirinya) dari kekuatan dan pengakuan akan pemilikan keutamaan dan anugerah. Perbedaan dua posisi ini juga bisa dilihat dalam dua pemyataan doa salik. Yang pertama berdoa “dengan kesungguhanku saya berdoa kepada-Mu” (didalam maqam farqu). Yang kedua berdoa “dengan keutamaan dan kelembutan-Mu saya mempersaksikan (diriku) pada-Mu” ,(dia dalam maqam jam’u).
Adapun jam’ul jam’i posisinya berada di atas semua ini. Dalam posisi demikian manusia juga berbeda-beda tergantung pada perbedaan keadaan dan derajat mereka. Barangsiapa menetapkan (mengakui keberadaan) dirinya, berarti dia menetapkan (keberadaan) kemakhlukannya (farqu). Jika semua kesaksiannya didudukkan bersama Al-Haqq, maka dia di alam jam’u. Akan tetapi, jika dirinya disambar dari kesaksian kemakhlukannya, kemudian didamaikan dan diambil segenap rasa yang menyangkut keseluruhan kemakhlukannya yang tampak, lalu dikuasakan padanya dari wewenang hakikat (Al-Haqq), maka demikian itu dinamakan jam’ul jam’i.
Farqu adalah kesaksian untuk Allah yang berubah-ubah. jam’u merupakan kesaksian bersama Allah. Sedangkan jam’ul jam’i merupakan kehancuran diri (yang berkaitan) dengan keseluruhan alam dan kelenyapan rasa (yang berkaitan) dengan sesuatu selain Allah ketika nilai hakikat mengalahkan dirinya. Keadaan yang sangat mulia ini (am’ul jam’i) oleh kaum sufi dinamakan farqu kedua. Maqam ini mengembalikan salik pada keadaan shahumn (sadar) ketika waktu-waktu penunaian kewajiban hadir. Kesadarannya bersamaan kehadiran waktu dimaksudkan untuk memberlakukan baginya pelaksanaan beberapa kewajiban tepat pada saat waktunya tiba. Dengan demikian, salik kembali kepada, untuk, dan dengan Allah, tidak untuk dan dengan hamba. Sehingga, dia memungkinkan untuk mempelajari (meniti-niti) dirinya dalam lingkup gerakan Al-Haqq. Dia menyaksikan tempat penampakan Dzat dan Ujud-Nya dengan qudrat-Nya Serta tempat aliran perbuatan-perbuatan dan beberapa keadaan-Nya pada dirinya dengan ilmu dan kehendak-Nya.
Sebagian kaum sufi menjadikan jam’u dan farqu sebagai isyarat (istilah) yang menunjukkan keberadaan peran pengubahan Al-Haqq pada keseluruhan tingkah laku makhluk. semua makhluk dari sisi pertumbuhan zat dan arus perjalanan sifat-sifatnya berada dalam genggaman peran pembolak-balikan dan pengubahan Al-Haqq. Dari situ Al-Haqq membeda-bedakan (memisah-misahkan atau menjadikan beberapa farqu) mereka dalam beberapa macam. Sebagian dibahagiakan, sebagian lagi dijauhkan dan disengsarakan. Sebagian diberi petunjuk, sebagian lagi disesatkan dan dibutakan. Sebagian diberi tabir penutup, sebagian lagi ditarik dan disingkapkan tabir pemisahnya. Sebagian dibelas-kasihi dengan ketersambungan dirinya dengan-Nya, sebagian lagi dibiarkan putus asa dan jauh dari rahmat-Nya. Sebagian dimuliakan dengan taufiq-Nya, sebagian lagi dicabut hingga ke akamya ketika tercampakkan dari proses pendakian hakikat. Sebagian disadarkan (shahwun), sebagian lagi dihapus kesadarannya (mahwun). Sebagian diakrabkan, sebagian lagi disirnakan. Sebagian didekatkan dan dihadirkan kemudian diberi minum lalu mabuk, dan sebagian lagi disengsarakan, diakhirkan kemudian dijauhkan dan dipisahkan. Macam-macam perilakuNya tidak bisa dibatasi. Tidak ada penjelasan dan penyebutan yang mampu memerinci-Nya.
Imam Al-Junaid, semoga Allah merahmatinya, menggubah serangkaian syair tentang arti jam’u dan farqu.
saya nyatakan Kamu dalam kerahasiaanku lalu lidahku
bermunajat kepada-Mu
maka kami menyatu (jam’u).
untuk sejumlah makna
Dan berpisah (farqu)
untuk sejumlah makna
jika pengagungan melenyapkan-Mu
dari lirikan mata-mataku
maka sungguh wijdu menjadikan-Mu
isian yang mendekatkanku (pada-Mu)
————-
keterangan
Lafal Al-Jam’u diambil dari makna keterkumpulan semangat AL Haqq, sedangkan lafal AI-Farqu diambil dari makna semangat keterpisahan diri dengan seluruh alam bersama Al-Haqq. Al-jaami’dan Al-Mufarriq hakikatnya adalah Allah.
8. FANA DAN BAQA’
Istilah fana oleh kaum sufi dipakai untuk menunjukkan keguguran sifat-sifat tercela, sedangkan baqa’ untuk menandakan ketampakan sifat-sifat terpuji. Jika pada diri salik tidak ditemukan dari salah satu kelompok sifat ini, maka pasti ditemukan sifat-sifat lain. Barang siapa kosong (fana) dari sifat-sifat tercela, maka sifat-sifat terpuji mengada. Barangsiapa dirinya dikalahkan oleh sifat-sifat tercela, maka sifat-sifat terpuji tertutupinya.
Ketahuilah, apa yang menjadi sifat seorang salik pasti mengandung tiga hal, yaitu of al, akhlak, dan ah wal. Af al (perbuatan-perbuatan salik) adalah tingkah laku manusia yang diperagakan dengan kemampuan ikhtiamya. Akhlak merupakan perangainya. Akan tetapi, keberadaannya selalu berubah seiring dengan tingkat penanganan-nya (pengendahaii menuju arah perbaikan) yang berlangsung mengikuti perjalanan pembiasaan. Sedangkan ahwal merupakan awal langkah keberadaan kondisi salik. Ahwal mengembalikan posisi salik pada tahapan awal. Kejernihannya ter adi setelah kebersihan af’al (pertumbuhan dan perbaikannya).
Dengan demikian, keberadaan ahwal seperti akhlak. Karena, jika salik turun ke gelanggang kehidupan untuk memerangi akhlaknya dengan hatinya, lalu meniadakan (mem-fana’-kan) sifatsifat jeleknya dengan kesungguhan jihadnya (semangat riyadhah), maka Allah menganugerahinya dengan perbaikan akhlak (maqam baqa’).9 Demikian juga jika salik menekuni penyucian afal-nya dengan (pemanfaatan) curahan (rahmat) yang diperluaskan untuknya, maka Allah pasti akan menganugerahinya pembersihan ahwal-nya, bahkan menyempurnakannya.
Barangsiapa menmggalkan afal (tmgkah laku) tercela dengan lidah syariatnya, maka dia fana’ (kosong, sirna, tiada atau gugur) dari syahwatnya. Barangsiapa fana’ dari syahwatnya, maka dengan niat dan ikhlasnya dia. menjadi baqa’ (tetap, muncul, mengada atau eksis) dalam ibadahnya.
Barangsiapa zuhud dalam dunianya dengan hatinya, maka dia fana’ dari kesenangannya. Jika fana’ dari kesenangan dunia, maka dia baqa’ dengan kebenaran tobatnya. Barangsiapa terobati akhlaknya sehingga hatinya fana’ dari sifat hasud, dendam, bakhil, rakus, marah, sombong, dan sifat-sifat lain yang merupakan jenis kebodohan nafsu, maka dia fana’ dari akhlak tercela. Jika fana’ dari ketercelaan akhlak, maka dia baqa’ dengan fatwa dan kebenaran. Barang siapa telah mampu menyaksikan gerak aliran kekuasaan-(Nya) dalam manifestasi pemberlakuan hukum-hukum (ketuhanan), maka dia dikatakan sebagai orang yang fana’ dari perhitungan dua kejadian (awal kejadian dan proses penggantian atau pengulangan) yang berlaku pada semua makhluk. Barangsiapa fana’ dari bayangan pengaruh-pengaruh sesuatu yang berubah-ubah, maka dia baqa” dengan sifat-sifat Al-Haqq. Barang siapa dikuasai oleh kekuasaan hakikat (penampakan Al-Haqq) sehingga tidak bisa menyaksikan hal-hal yang berubah-ubah, baik berupa zat, bekas-bekas, tapak-tapak, catatan-catatan, maupun reruntuhannya, maka dia fana’ dari makhluk dan baqa’ dengan Al-Haqq.
Fana’-nya salik dari af-al yang tercela dan ahwal yang rendah, dan dengan ke fana’-an(ketiadaan) af-al dan ke fana’-an dirinya dari dirinya dan keseluruhan makhluk dengan ditandai ketiadaan rasa pada dirinya sendiri dan sesuatu yang di luar (makhluk), maka dia menjadikan dari af-al, akhlak, dan ahwal. Jika salik benar-benar fana dari ketiga-tiganya, maka tidak boleh ada sesuatu dari ketiga fana’ tersebut muncul (mengada).
Jika dikatakan seseorang fana’ dari dirinya dan keseluruhan makhluk, maka sebenarnya dirinya masih ada dan keseluruhan makhluk juga masih ada. Akan tetapi, orang yang mengalami demikian sudah tidak lagi memiliki pengetahuan, rasa, dan kabar yang berkaitan dengan dirinya dan semua makhluk. Hakikat dirinya masih ada, keberadaan keseluruhan makhluk pun masih ada, namun dia sudah lupa terhadap dirinya dan mereka. Dia tidak mampu merasakan keberadaan dirinya dan semua makhluk. Hal itu disebabkan kesempurnaan (klimak) kesibukannya dengan sesuatu (Dzat) yang lebih tinggi dari itu semua.
Barangkali kamu pernah menyaksikan bagaimana gambaran seorang pria yang masuk ke ruangan seorang penguasa atau raja yang bengis (atau yang sangat berwibawa). Tentu dia akan kebingungan dan kehilangan nalar. Dia tidak sadar terhadap keberadaan dirinya dan orang-orang di majelis raja. Bagaimana bentuk ruangan yang yang dimasukinya, apa isinya, dan bagaimana rupa dirinya, dia tidak tahu dan tidak mungkin mengajarkan perihalnya.
Dalam Al-Quran, gambaran semacam ini pernah diperlihatkan Allah dalam kisah Nabi Yusuf a.s.
“Maka, ketika wanita-wanita itu melihatnya (Nabi Yusuf a.s.), mereka mengucapkan takbir (takjub) dan (lalu) memotong tangan mereka (sendiri).” (QS. Yusuf: 31)
Wanita-wanita bangsawan Mesir ini ketika melihat ketampanan wajah Yusuf a.s. saat melintas di depan mereka, mereka terkejut, malu, segan, kagum, dan amat kesengsem, sehingga tidak terasa pisau yang dipegangnya memotong tangan mereka sendiri. Mereka adalah selemah-lemahnya manusia.
“Dan, mereka mengatakan, ‘Maha sempurna Allah, tidaklah ini ?manusia’melainkan malaikat yang mulia.’” (QS- Yusuf: 31)
Ini merupakan gambaran makhluk yang lupa terhadap keberadaan (kondisi) dirinya ketika bertemu makhluk yang lain. Maka, bagaimana menurutmu jika seseorang tersingkap (mukasyafah) dari tabir yang menutupi Al-Haqq. Jika makhluk Saja bisa lupa akan keberadaan rasa terhadap dirinya dan sesama xnakhluknya, maka apa tidak akan lebih menakjubkan (lupa, tak sadar, dan lalai) jika yang ditemuinya adalah Al-Haqq.
Barang siapa fana’ dari kebodohannya, maka dia baqa- dengan i1munya. Barangsiapa fana’ dari syahwatnya, maka dia baqa’ dengan tobatnya. Barang siapa fana’ dari kesenangan dunia, maka dia baqa- dengan zuhudnya. Barang siapa fana’ dari angan-angannya, maka dia baqa’ dengan kehendaknya, dan demikian seterus-terusnya dalam keseluruhan proses penyempumaan akhlak. Jika salik fana dari sifat-sifatnya yang tersebut ‘ di atas, maka dia naik dari ke-fana’-annya yang fana’ dari fana’-nya. Salik yang mengalami fana semacam ini sadar akan ke-fanaan-nya dan mehhat proses ke-fana-annya. Hal ini seperti yang tergambar dalam syair di bawah ini :
suatu kaum tersesat di
tanah lengang yang sunyi
kaum yang lain tersesat
di medan (gemuruh) cinta
maka mereka fana’ kemudian fana’ kemudian fana’ (lagi) dan baqa’ dengan baqa’ dari (karena) dekatnya dengan Tuhan
Yang pertama fana dari dirinya lalu muncul sifat-sifatnya, dan ke-baga’-an sifat-sifatnya mengada dengan sifat-sifat Al-Haqq, kemudian mengalami fana’ lagi dari sifat-sifat Al- Haqq, lalu muncul kesaksiannya bersama penampakan Al-Haqq, kemudian timbul fana berikutnya dari kesaksian ke-fana-annya bersama kehancuran dirinya dalam wujud AI-Haqq.
—————–
Keterangan
‘Allah memberi nikmat kepada manusia dengan memperbagus akhlaknya yang terpuji, seperti tawaduk, sabar, dan zuhud. Diriwayatkan olehAl-Baihaqi: “Sesungguhnya Allah mencintai sifat-sifat yang luhur dan membenci sifat-sifat yang buruk.”
9. GHAIBAH DAN HADHUR
Ghaibah adalah ketiadaan (kekosongan) hati dari ilmu yang berlaku bagi ahwal (kondisi atau pola perilaku) makhluk karena (terhalang oleh) kesibukan rasa dengan “sesuatu yang datang” (warid, kehadiran rasa alam spiritual) kepadanya. Kemudian, keberadaan rasa terhadap diri dan lainnya menjadi ghaibah (gaib atau hilang) sebab kehadiran warid itu yang berujud dalam bentuk kesadaran akan ingatan pahala dan siksa.
Diriwayatkan bahwa ketika Rabi’ bin Khaitsam berkunjung ke rumah Ibnu Masud r.a. dan lewat di depan kedai seorang pandai besi, dia melihat sepotong besi yang dibakar di tungku ubupan besi dalam keadaan merah membara. Tiba-tiba matanya tidak kuat memandang lalu pingsan seketika. Setelah siuman, Rabi ditanya, lalu menjawab, “Saya ingat keadaan penduduk neraka (yang sedang dibakar) di neraka.”
Sebuah kejadian yang sangat aneh pernah berjumpa Ali bin Husin. Rumah yang ditempatinya terbakar saat dia menjalankan salat, dan dia tidak bergeming sedikit pun dari sujudnya ketika api mulai menjalar ke tempatnya salat dan kemudian memusnahkan rumahnya. Para tetangganya heran, lalu menanyakan keadaannya. “Api yang amat besar sangat menggelisahkanku daripada api ini,” jawabnya.
Terkadang kondisi ghaibah disebabkan oleh ketersingkapan sesuatu dalam dirinya dengan Al-Haqq, kemudian keberadaannya berbeda menurut perbedaan ahwal-nya.
Keadaan (hal) yang mengawali Abu Hafsh An-Naisaburi saat meninggalkan pekerjaannya di kedai pandai besinya dimulai dari peristiwa pembacaan ayat suci Al-Quran yang dia dengar dari seorang qari’. Bacaan itu mempengaruhi hatinya sehingga membuatnya lupa tentang “rasa” saat suatu warid datang menguasai jiwanya. Kemudian tangannya dimasukkan ke dalam api dan mengeluarkan potongan besi panas yang sedang membara tanpa merasakan panas sedikit pun. seorang muridnya melihatnya dengan heran lalu berteriak, “Wahai Guru, ada apa ini?” Abu Hafsh sendiri heran, lalu melihat apa yang terjadi. Semenjak itu, dia bangun dan meninggalkan pekerjaannya sebagai pandai besi.
Saya pernah mendengar Abu Nasher, seorang muazin Naisabur yang sangat saleh, menuturkan pengalaman spiritualnya, “Saya pernah baca Al-Quran di majelis Abu Ali Ad-Daqaq ketika beliau di Naisabur. Beliau banyak mengupas masalah haji sampai fatwanya sangat mempengaruhi hati saya. Pada tahun itu juga saya berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan haji dan meninggalkan pekerjaan dan semua aktivitas keduniaan. Ustadz Abu Ali sendiri, semoga. Allah merahmatinya, juga berangkat menunaikan haji pada tahun itu pula. Ketika beliau masih tinggal di Naisabur, sayalah yang melayani keperluan beliau juga membacakan AI-Quran di majelisnya. Suatu hari saya mehhat beliau di padang sahara sedang bersuci dan lupa (meninggalkan) sebuah tempayan yang tadi di bawanya. Lalu saya ambil dan mengantarkannya ke binatang tunggangannya dan meletakkan di sisinya. “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas apa yang kamu bawakan ini,” sambutnya sederhana. Kemudian beliau memandang saya cukup lama, seakan-akan belum pernah melihat saya sama sekali. “Saya baru melihatmu, siapakah Anda?”
“Subhanallah” Permohonan bantuan memang hanya pada Allah. Saya telah lama melayani Tuan. Saya keluar dan meninggalkan rumah dan harta bendaku gara-gara Tuan. Padang sahara yang sangat luas kemudian memutusku, dan sekarang Tuan mengatakan, saya baru
mehhatmu…!”
Adapun hadhur adalah keberadaan “hadir” bersama Al Haqq karena jika seseorang mengalami ghaibah (gaib) dari keberadaan semua makhluk, maka dia “hadir” (hadhur) bersama AI-Haqq. Artinya, keberadaannya seakan-akan “hadir” dikarenakan dominasi ingatan AI-Haqq (zikir) pada hatinya. Dia hadir dengan hatinya di hadapan Tuhannya. Dengan demikian, ke-ghaibah‑ annya dari keberadaan makhluk menjadikannya hadhur (hadir) bersama. Al-Haqq. Jika semua yang ada ini pada sirna, maka keberadaan hadhur mengada menurut tingkat ghaibah-nya. Jika dikatakan “fulan hadir,” artinya dia hadir dengan hatinya ke haribaan Tuhannya dan lupa pada selain-Nya, kemudian dalam ke-hadhurannya segalanya menjadi tersingkap menurut derajatnya dengan curahan sejumlah makna (pengertian, kesadaran, dan kerahasiaan ketuhanan) yang dikhususkan Allah untuknya.
Terkadang dikatakan (bahwa keberadaan hadhur) dikarenakan kembalinya salik pada rasanya dengan ahwal jiwanya, dan ahwal kemakhlukan yang kembali (kepada Tuhannya) dari alam ghaibah-nya. Yang pertama hadhur dengan Al-Haqq, dan yang kedua hadhur dengan makhluk. Ahwal manusia dalam?mqamghaibah berbeda-beda. Sebagian mengalaminya tidak terlalu lama, sebagian lagi dalam masa yang abadi (sampai mati).
Dikisahkan bahwa Dzun Nun Al-Mishri, seorang guru sufi besar, pernah mengutus seseorang dari pengikutnya datang ke rumah Abu Yazid Al-Busthami untuk mempelajari sifat-sifatnya. Setibanya di Kota Bustham, utusan ini sertanya pada seseorang tentang rumah Abu Yazid, kemudian pergi menuju tempat yang ditunjuk dan sertamu ke rumahnya. Di sana terjadi dialog teologis yang sangat menawan.
“Apa yang kamu kehendaki?” tanya Abu Yazid.
“Tuan Abu Yazid.”
“Siapakah Abu Yazid? Di mana Abu Yazid? Saya sendiri dalam pencarian Abu Yazid?”
Utusan ini keluar seraya berteriak, “Dia gila!”" Kemudian dia kembali ke rumah gurunya, DzunNun,dan melaparkan semua yang disaksikan. Tiba-tiba DzunNun menangis, “Saudaraku, Abu Yazid telah pergi bersama orang-orang yang pergi menuju Allah.”
10. SHAHWU DAN SUKRU
Shahwu (sadar dari kemabukan) adalah kembalinya salik pada rasa setelah mengalami ghaibah. Sedangkan sukru (mabuk cinta karena Allah) adalah proses ghaibah dengan kehadiran warid yang kuat. Artinya, Sukru merupakan bentuk lain ghaibah yang lebih kuat. Salik yang mengalami sukru terkadang dimuaikan (dipudarkan, diterangkan, dan dilapangkan) jika sukru-nya belum penuh. Dalam keadaan demikian, terkadang kekhawatiran terhadap hal-hal menjadi gugur (lepas) dari hatinya.
Demikian itu menunjukkan bahwa salik masih dalam maqam mutasakir (pura-pura mabuk atau seolah-olah mabuk) karena warid yang datang belum sepenuhnya (dominasi rasa yang menyebabkan mabuk). Keberadaan rasanya masih tenggelam dalam kemabukan untuk rasanya. Terkadang juga sukru-nya sangat kuat hingga menambah tingkat ghaibah-nya. Terkadang pula salik yang mengalami sukru tingkat ghaibah-nya jauh lebih kuat daripada penapak maaam ghaibah sendiri jika memang tingkat Sukru-nya sangat kuat. Terkadang juga penapak ghaibah tingkat ghaibah-nya lebih sempuma daripada penapak sukru jika yang terakhir ini masih dalam takaran mutasakir, pura-pura mabuk atau belum mabuk yang sesungguhnya.
Kehadiran ghaibah terkadang dikarenakan sesuatu yang mengalahkan dan mendominasi hati. Sesuatu ini mungkin berupa paksaan rasa senang dan takut atau permasalahan (bukan masalah duniawi) yang membuatnya takut dan harap. Sukru tidak mungkin terjadi kecuali terhadap salik yang telah mengalami wijdu (lihat pasal wijdu). Jika diri salik telah disingkap dengan sifat keindahan (Al-Haqq dalam penampakan sifat Yang Maha indah), maka dia akan mengalami sukru, ruhnya bingung (karena susah pada murka Allah dan gembira pada Rahmat-Nya) dan hatinya menjadi linglung. Tentang sukru yang tumbuh dari ketersingkapan keindahan AI-Haqq, para penyair sufi mengatakan:
Kesadaranmu (shahwu) dari (sebab)
lafal-Ku adalah sampai semuanya
kemabukanmu (sukru) dari (sebab) lirikan-Ku adalah membolehkan untukmu semua minuman kaum mabuk di sekeliling gelas
sedang mabukku dari (sebab) Al-Mudir saya punya dua kemabukan
sementara peminum hanya satu
sesuatu yang dikhususkan padaku
di antara mereka adalah kesendirianku
Ketahuilah, sesungguhnya keberadaan shahwu tergantung pada sukru. Barangsiapa sukru-nya dengan Al-Haqq, maka shahwunya juga bersama Al-Haqq. Barangsiapa sukru-nya dicampuri dengan nasib baik, maka shahwu-nya pasti dikawani dengan nasib baik pula. Barangsiapa dalam hal-nya keberadaan hakikatnya benar-benar esensi, maka dalam sukru-nya pasti terpelihara. Sukru dan shahwu keduanya menunjukkan ujumg perpisahan (lihat maqam farqu). Jika keberadaannya muncul dari kekuasaan hakikat (dominasi Al-Haqq), maka pasti diketahui bahwa sifat salik adalah hancur, celaka, sedih, dan dipaksa. Dalam pengertian ini, para penyair sufi mengatakan:
Jika pagi telah terbit dengan bintang yang segar
maka akan sama di dalamnya
antara mabuk dan sadar
Allah berfirman:
“Ketika Tuhannya menampak pada gunung, gunung menjadi pecah dan Musa jatuh pingsan tersungkur.” (Al-Araf: 143)
Ini menunjukkan ketundukkan Risalah Musa a.s sehingga membuatnya jatuh pingsan dalam posisi tersungkur. Kerasnya gunung dan kokoh nya struktur fisiknya menjadi hancur berkeping keping dan rata dengan tanah ketika tuhan menampakkan dirinya
Salik dalam keadaan sukru-nya mampu menyaksikan hal (keadaan mabuk) dan dalam keadaan shahwu-nya dapat menyaksikan ilmu, kecuali jika keadaan sukru-nya terpelihara, tidak dengan paksaan, dan dalam hal-nya sahwu-nya juga terpelihara dengan pengontrolan perilakunya. Shahwu dan sukru keberadaannya setelah kemunculan rasa dan minum.
———– –
“Hamul Qalbi – hati yang bingung adalah gugurnya kemampuan membedakan pada diri salik antara apa yang menyakitkan dan yang melezatkan. Ketersingkapan keindahan-keindahan rabbani dan ketersaksian sifat-sifat sempurna ketika menguasai seorang hamba dengan tidak menyaksikan apapun selain Al-Haqq, segala sesuatu dinisbatkan kepada-Nya, yaitu esensi Yang Esa, maka ketika itu hamba tidak bisa memisahkan atau membedakan hal-hal yang menyelimuti dirinya. Semua ini dikarenakan penglihatannya pada Al-Haqq telah menguasai dirinya.
11. DZAUQ DAN SYARAB
Di antara kumpulan istilah tasawuf yang berlaku di kalangan kaum sufi adalah dzauq (rasa) dan syarab (minum). Istilah ini mereka gunakan untuk mengungkapkan buah tajalli (penampakan sifat-sifat dan Nama-Nama Tuhan) dan nilai-nilai kasyaf (ketersingkapan tabir misteri ke-Maha mutlak-an Tuhan) Serta kehadiran kejutan-kejutan yang muncul-spontan. Dalam proses penapakan pencarian hakikat dari aspek ini, tahapan pertama adalah dzauq, kemudian syarab, dan akhirnya irtiwa’ (minum sepuas-puasnya).
Kejernihan perilaku salik mengharuskan pelakunya memperoleh dzauq (merasakan kelezatan) makna-makna. Ketepatan pemenuhan atas manazilat (maqam, pos-pos spiritual atau tahapan-tahapan pencapaian makna spiritual, seperti ketepatan pemenuhan pencapaian maqam dzauq) mengharuskan pelaku memperoleh syarab, dan keberlangsungan yang terus-menerus dalam meminum kandungan makna spiritual (syarab yang sambung- menyambung) memastikan pelakunya memperoleh irtiwa’.
Salik yang mengalami dzauq adalah “pemabuk” yang pura-pura. Salik yang mengalami syarab adalah “pemabuk” yang sesungguhnya. Dan, salik yang mencapai irtiwa’ hakikatnya orang Yang “sadar”. Barang siapa kuat cintanya (pada Allah), maka syarab-nya akan berlangsung secara terus-menerus. jika sifat ini Yang dimotori kekuatan cinta yang bekerja secara aktif, maka syarab (minuman cinta) tidak akan membuatnya mabuk. Salik yang telah mencapai tingkatan ini, akan selalu dalam kondisi sadar (tidak mabuk) bersama Al-Haqq dan fana’ (lenyap atau tidak terpengaruh sama sekali) dari semua yang bersifat eksis, status, atau nasib keduniaan. Dia tidak akan terpengaruh oleh apa yang datang kepadanya dan tidak berubah dari sesuatu yang dia bersama-Nya. Barangsiapa sirri-nya (sesuatu yang bersifat rahasia) jernih, maka syarab tidak akan mengeruhkan dirinya. Barangsiapa syarab telah dijadikan makanannya, maka dia tidak akan mampu bertahan kecuali dengannya dan tidak bisa stabil (sadar atau tidak mabuk) dengan tanpa kehadirannya (syarab). Mereka bersyair:
Arak adalah minuman kami
jika kami belum merasakannya
kami tidak mungkin bisa hidup
Saya heran terhadap orang yang mengatakan aku ingat Tuhanku mengapa saya lupa lalu
saya mengingatkannya
tentang apa yang saya lupakan saya minum cinta
segelas demi segelas
minuman tidak juga habis
dan saya belum juga merasa puas
Yahya bin Mu’adz pernah menulis sepucuk surat kepada Abu Yazid Al-Busthami. Isi suratnya sebagai berikut:
“Ya, di sinilah! Dari minum segelas cinta, sesudahnya tidak akan merasa haus lagi.”
Kemudian Abu Yazid membalasnya:
“Dari sinilah, saya heran atas kelemahan keadaanmu, orang yang meminum lautan (cinta) alam. Dia selalu membuka mulutnya lebar-lebar meminta tambah minuman.”
Ketauhilah, sesungguhnya gelas-gelas (minuman atau syarab yang menjadikan) keterdekatan tampak dari yang gait, dan tidak akan berputar kecuali di atas rahasia-rahasia gigitan, dan ruh dari kelembutan sesuatu terbebaskan.
12.MAHWU DAN ITSBAT
Mahwu adalah keterangkatan (tercabut) sifat-sifat yang telah menjadi kebiasaan. Sedangkan itsbat merupakaan penegakan hukum-hukum ibadah. Barangsiapa meniadakan dari ahwal sifatsifat yang tercela, kemudian diganti dengan sifat-sifat dan ahwal yang terpuji, maka dia mengalami maqam mahwu sekaligus itsbat.
Saya pernah mendengar Abu Ali Ad-Daqaq, semoga Allah selalu merahmatinya, menceritakan tentang sekelompok guru yang bertanya pada seorang sufi, “Apa yang kamu maksud mahwu dan itsbat” Laki-laki sufi itu diam, kemudian menjawab, “Engkau mengetahui bahwa waktu mengalami mahwu dan itsbat, maka sungguh terlantar dan sia-sialah seseorang yang tidak mempunyai (tidak mengalami) mahwu dan itsbat.”
Mahwu dibagi menjadi mahwu zillah (lenyap), mahwu ghaflah (lupa), dan mahwu zillah (sebab). Yang pertama merupakan kelenyapan dari sesuatu yang bersifat zhahir. Yang kedua merupakan kelupaan dari yang bersifat batin. Dan yang ketiga keterhapusan pangkal atau sebab dari segala yang bersifat sirri (rahasia). Di dalam mahwu zillah terdapat penetapan perilaku. Di dalam mahwu ghaflah terdapat penetapan manazilat (kedudukan atau pos-pos pencapaian spiritual). Dan di dalam mahwu zillah terdapat penetapan keberlangsungan. Mahwu dan itsbat keberadaan keduanya harus ditertai syarat ibadah. Hakikat keduanya bersumber dari qudrat. Artinya, mahwu adalah apa yang ditutup dan ditiadakan Al-Haqq, sedangkan itsbat adalah apa yang ditampakkan dan diperlihatkan Al-Haqq. Mahwu dan itsbat keduanya memusat pada kehendak Allah.
Allah Swt. berfirman:
“Allah menghapus (mahwu) apa Yang dikehendaki dan menetapkan (itsbat apa yang dikehendaki).” (QS. Ar-Ra’d: 39)
Artinya, menurut suatu pendapat, Allah menghapus (berbuat mahwu) ingatan (zikir) pada selaian Allah dari hati orang- orang ma’rifat, dan menetapkan (berbuat itsbat) ingatan pada Allah di hdah para murid. Mahwu Al-Haqq hanya milik Dzat Yang Satu dan penetapan-Nya (itsbat) terjadi pada sesuatu yang patut dengan keadaannya.
Barang siapa dihapuskan oleh AI-Haqq dari kesaksian-kesaksian, maka AI-Haqq pasti menetapkannya dengan kekuatan hakikat-Nya (perwujudanAl-Haqq). Barangsiapa dihapuskan oleh AI-Haqq dari penetapan (itsbat)Nya, maka. AI-Haqq pasti mengembalikannya pada kesaksian-kesaksian yang berubah dan menetapkannya di lembah-lembah keterpisahan (farqu).
Seorang pria sertanya pada Asy-Syibli, semoga Allah merahmatinya, “Mengapa saya melihatmu gelisah? Bukankah Dia bersamamu dan kamu bersama-Nya?”
“Seandainya saya bersama-Nya,” jawab Asy-Syibli, “tentu keberadaan saya adalah saya. Akan tetapi, saya lenyap dalam sesuatu yang sesungguhnya adalah Dia. Seorang yang ahli hakikat pasti berada di atas mahwu karena twhum masih meninggalkan bekas, sementara ahli hakikat tidak. Tujuan cita-cita (pencapaian maqam spiritual) kaum adalah keterhapusan mereka oleh AI-Haqq dari kesaksian-kesaksian mereka, kemudian (Dia) tidak mengembalikan mereka (sifat-sifat kemanusiapn) kepada mereka setelah keterhapusan mereka dari mereka (sifat-sifat yang tidak terpuji).”
13. SITRU DAN TAJALLI
Orang awam dalam ketertutupan sitru (tutup) dan orang khusus dalam keabadian tajalli (tampak). Dalam hadis dijelaskan bahwa Allah jika menampakkan diri-Nya (sifat-sifat dan namanama-Nya) pada sesuatu, maka sesuatu itu pasti tunduk kepadaNya.
Pemilik sitru (salik yang berada di maqam sitru) berada dengan sifat kesaksiannya, dan pemilik tajalli selamanya berada dengan sifat ketundukannya.
Kehidupan orang-orang yang awam berada dalam keadaan tajalli dan kesengsaraan mereka, dalam keadaan sitru. Adapun orang-orang yang khusus berada di antara kehilangan akal dan hidup karena mereka menjadi linglung ketika Tuhan ber-tajalli sifat kesaksiannya, dan pemilik tajalli selamanya berada dengan sifat ketundukannya.
Sitru bagi hamba yang awam adalah siksaan dan rahmat bagi hamba yang khusus (seorang sufi yang telah mencapai tingkatan khusus), karena seandainya Dia tidak menutupi mereka (orang-orang khusus) atas apa-apa yang dengannya mereka menjadi tersingkap, maka mereka pasti musnah ketika berada di kekuasaan AI-Haqq. Akan tetapi, Dia menampakkan (tajalli) pada mereka sebagaimana menutup (sitru) mereka (sehingga mereka tidak musnah).
Manahur Al-Maghribi menceritakan tentang seorang fakir yang mendatangi (untuk mencari pertolongan) seorang Arab yang hidup (berkecukupan), lalu seorang pemuda menolongnya. Ketika pemuda ini sedang melayani si Fakir, tiba-tiba dia pingsan (sitru). Si Fakir heran, kemudian sertanya (pada orang-orang di sekitamya) tentang keadaannya, lalu oleh mereka dijawab, “Pemuda itu mempunyai saudara sepupu wanita yang telah lama dirindukannya. Suatu saat saudaranya itu lewat dan masuk kemahnya perkemahan wanita). Namur, sebelum masuk ke perkemahan, puncung pakaiannya tersingkap diterbangkan angin dan pemuda itu mehhatnya sehingga membuatnya pingsan seketika.”
Beberapa hari kemudian si Fakir mendatangi pintu perkemahan si gadis dan berkata kepadanya dari arah luar, “Seorang pemuda aneh mempunyai kehormatan dan hak pada diri kalian (si anak gadis dan keluarganya). Sekarang saya datang kepadamu meminta belas kasihan untuknya tentang keinginan pemuda aneh itu. Bersimpatilah kepadanya yang dia telah lama sangat mencintaimu.”
“Subhaanallah, engkau seorang pria yang berhati bersih, sementara dia seorang pemuda yang tidak mampu menyaksikan ketersingkapan puncung pakaianku, maka, bagaimana dia mampu menggauliku?” jawab si gadis.
Kehidupan orang-orang yang awam berada dalam keadaan tajalli dan kesengsaraan mereka, dalam keadaan sitru. Adapun orang-orang yang khusus berada di antara kehilangan akal dan hidup karena mereka menjadi linglung ketika Tuhan ber-tajalli. dan dikembalikan pada nasib kehidupannya ketika Tuhan menutupi (sitru) mereka.
Dikatakan bahwa ketika Al-Haqq berfirman pada Musa a.s., “dan apa itu yang berada di tanganmu, hai Musa.” (Thalia: 17) tak lain bertujuan untuk menutupi Musa dengan sebagian sesuatu yang dapat menyebabkannya tertutup dengan sebagian sesuatu yang dapat membuatnya tersingkap secara tiba-tiba saat mendengarkan-Nya.
Mints ampun hakikatnya mencari penutup (sitru) dan ampunan adalah tutupnya. Seakan-akan seseorang Yang mohon ampun mengabarkan bahwa dirinya mencari penutup, artinya ketika terkaman Al-Haqq (ketersingkapan hakikat) membersit di hatinya. Dengan dernikian, tidak ada ketetapan bagi makhluk saat bersama keterwujudan Al-Haqq.Dalam suatu hadis dijelaskan:
“Seandainya tersingkap wajah-Nya, niscaya keagungan kesucian wajah-Nya membakar semua yang diketahui penglihatan.”
14. MUHADHARAH, MUKASYAFAH, DAN MUSYAHADAH
Muhadharah adalah kehadiran hati, kemudian setelah itu terjadi mukasyafah, yaitu kehadiran hati yang disertai kejelasan (ketersingkapan), kemudian timbul musyahadah, yaitu kehadiran Al-Haqq (dalam hati) tanpa bingung dan linglung. Jika “langit sirri” (rahasia ketuhanan) bersih dari “mendung sitru”, maka “matahari kesaksian” terbit dari bintang kemuliaan.
Hakikat musyahadah seperti yang dikatakan Imam Al-Junaid, semoga Allah merahmatinya, “Wujud Al-Haqq bersama kelenyapanmu. Salik yang mengalami muhadharah terikat dengan ayat-ayat-Nya. Salik yang mencapai mukasyafah dilapangkan dengan sifat-sifat-Nya. Dan salik yang memiliki musyahadah ditemukan dengan Dzat-Nya. Salik yang muhadharah akalnya menunjukkannya. Salik yang mukasyafah ilmunya mendekatkannya. Dan salik yang musyahadah ma’rifatnya menghapusnya.”
Tidaklah bertambah penjelasan mengenai hakikat musyahadah kecuali diperkuat dengan apa yang diutarakan ‘Amru bin Utsman Al-Maki, semoga Allah merahmatinya. Inti ucapan yang disampaikannya adalah menerangkan bahwa hakikat musyahadah adalah cahaya-cahaya tajalli yang datang susul-menyusul pada hati salik tanpa disusupi sitru dan keterputusan, sebagaimana susul-menyusulnya kedatangan kilat. Malam yang gelap gulita dengan disertai kilat yang datang susul-menyusul dan sambung menyambung dapat menjadikannya terang seperti dalam siang. Demikian juga hati jika senantiasa diterangi dengan keabadian tajalli, maka kenikmatan “anugerah siang” (kiasan tentang kontinuitas anugerah keilahian dan ketersingkapan ketuhanan dengan pemanjangan waktu siang hingga menjangkau malam hari) akan selalu mengada, sehingga malam tidak lagi ada. Mereka bersyair:
malamku dengan wajah-Mu
terbit bersinar cahaya
kegelapannya pada manusia
berjalan di waktu malam
manusia dalam kepekatan malam yang gelap gulita sedang kami dalam cahaya siang yang terang benderang
An-Nuri berkata, “Tidak sah musyahadah salik selama dia dalam keadaan hidup. Jika waktu pagi terbit, lampu tidak dibutuhkan lagi.”
Segolongan ulama sufi membayangkan bahwa musyahadah menunjukkan keberadaan ujung taftiqah (perpisahan, lihat pasal arqu) karena bab mufa’alah (timbangan kata) dalam bahasa Arab hanya terjadi dalam penerapan di antara dua makna. Ini jelas menunjukkan khayalan pelakunya karena di dalam penampakan AI-Haqq adalah kehancuran makhluk. Dalam syair dikatakan:
ketika menjadi terang pagi hari cahayanya memancar dengan sinar-sinar yang berasal dari pantulan sinar-sinar bintang
meminumkan pada mereka segelasdemi segelas
saat cobaan membakar
sehingga membuatnya terbang secepat orang yang pergi menghilang
Gelas apapun akan mencabut mereka dari akamya dan membuat mereka fana’ (hancur). Gelas menyambar mereka dan tidak membiarkan mereka, tetap dalam keberadaan. Padahal tidak ada gelas yang menetapkan dan memercikkan mereka. Gelas yang mencabut mereka secara keseluruhan dan tidak sedikit pun tulang-belulang manusia yang masih membekas dan ada , adalah seperti yang dikatakan sufi: “Mereka berjalan di malam hari tidak tetap, tidak membekas dan tidak meninggalkan jejak.”
……………….
Keterangan
Dalam pengertian ini Allah berfirman: “Kalau sekiranya Kami turunkan AI-Quran ini pada gunung, niscaya engkau melihatnya tunduk tersungkur terpecah belch disebabkan takut kepada Allah.” (QS. AI-Hasyr- 21)
15. LAWAIH, THAWALI’, DAN LAWAMI’
Tuan guru Abu Ali Ad-Da’qaq, semoga Allah merahmatinya, berkata, “Istilah-istilah ini Saling berdekatan makna dan hampir tidak ada perbedaan besar di antaranya. Dia merupakan bagian dari sifat-sifat salik pemula yang sedang menapaki jalan sufi dengan hatinya menuju ketinggian rohani. Setelah itu mereka memperoleh cahaya matahari ma’rifat dan AI-Haqq menganugerahi hati mereka rezeki dalam setiap saat. Sebagaimana firman Allah Swt.:
“Dan bagi mereka rezeki dalam waktu pagi dan sore.” (QS. Maryam. 62)
Ketika langit hati gelap ditutupi dengan mendung keberuntungan, timbullah di dalamnya lawaih (kilatan) cahaya kasyaf (ketersingkapan hati) dan Inumni’(kernilau) kedekatan memantulkan cahaya gemerlapan. Salik pada saat mengalami sitru (ketertutupan), tiba-tiba mereka menjadi dekat dengan kedatangan lawaih yang spontan. Posisinya seperti yang digambarkan dalam syair ini:
wahai kilat yang memantulkan
kemilauan cahaya dari arah sayap-sayap
langit mana saja yang bersinar terang
Dengan demikian, proses pertama adalah lawaih (kilatan sinar), kemudian lawami’ (kemilauan cahaya), dan akhirnya timbul thawah’ (terbitnya cahaya matahari). Lawaih bagaikan kilat yang tampak hingga hilang menutup, sebagaimana ungkapan seorang penyair:
kami berpisah setahun
maka ketika kami bertemu
pengucapan salamnya kepadaku
adalah ucapan selamat tinggal
Wahai orang yang berkunjung
dan sebenarnya tidak berkunjung
seakan-akan dia mengambil api
lalu berjalan di depan pintu rumah
dengan cepat-cepat, padahal tidaklah .
berbahaya kalau dia masuk ke dalam rumah
Lawami’ lebih jelas daripada lawaih. Hilangnya tidak cepat dan kernunculannya berlangsung sekitar dua atau tiga waktu (ukuran waktu di sini relatif, entah dalam satuan jam, hari, bulan, atau tahun). Akan tetapi, keberadaannya seperti yang dikatakan para penyair:
tidak sampai mata meneteskan air wajahnya
kecuali di dalam kerongkongannya dengan penjaga
sebelum puasnya mendekat
Ketika terjadi lawami, kamu akan terputus darimu dan kamu terkumpulkan dengannya. Akan tetapi, cahaya siangnya tidak berjalan hingga sekelompok pasukan malam. menyerangnya. Salik yang mengalami demikian berada di antara ruh dan ratapan karena posisinya di antara kasyaf (tersingkap) dan sitru (tertutup). Dalam syair dikatakan:
malam menyelimuti kami dengan kelebihan dinginnya sedang subuh menyelimuti kami dengan selimut yang hilang
Thawali’ waktunya lebih lama lagi. Lebih kuat kekuasaannya, lebih lama tinggalnya, lebih cepat daya penghilangan kegelapan malam, dan lebih mampu peniadaan kebingungan kegelapan malam. Akan tetapi, keberadaannya diposisikan dalam pembenaman kekhawatiran, tidak dengan ketinggian puncak, juga tidak dengan keabadian kediaman. Waktu-waktu kejadiannya berlangsung cepat dan saling berdekatan dalam putaran kepindahannya. Keadaan terbenamnya pengakhirannya juga sangat panjang.
Inilah makna-makna lawaih, lawami’, dan thawah’. Keberadaannya dalam permasalahan yang berbeda-beda. Di antaranya, jika lewat, tidak meninggalkan jejak, seperti bintang timur ketika lenyap seakan-akan malam selamanya mengada. Ada kalanya meninggalkan jejak, maka ketika. “stempel”-nya (berupa bencana) hilang, rasa sakitnya membekas, dan jika cahaya-cahayanya terbenam, bekas-bekasnya masih membekas. Karena itu, kepemilikannya (penguasaannya) setelah diamnya dominasi-dominasi batin (mov-mov atau kekuatan-kekuatan ruh yang menguasai batin), lalu hidup dalam cahaya berkahnya, kemudian menuju pemunculan cahaya kedua yang waktunya diharapkan atas penantian pengembaliannya dan hidup dengan sesuatu yang ditemukan ketika adanya.
16. BAWADIH DAN. HUJUM
Bawadih adalah sesuatu yang secara tiba-tiba mendatangi hatimu dari alam gaib melalui jalan rasa yang amat menegangkan. Ada kalanya berupa dorongan rasa senang atau sedih. Sedangkan hujum adalah sesuatu yang mendatangi hatimu dengan kekuatan waktu melalui jalan yang tidak dibuat-buat dari dirimu.
Macam-macamnya berbeda-beda menurut kuat lemahnya warid (rasa yang datang atau pengaruh rasa dalam hati). Di antara hujum mereka ada yang bawadih-nya berubah-ubah dan begitu juga hujum-nya. Ada pula yang berada di atas sesuatu yang amat
mengejutkan yang sifatnya spontan dan kuat. Mereka adalah tuan-tuan penghulu kaum. Sebagaimana dikatakan dalam syair:
janganlah engkau memberi petunjuk pengganti zaman kepada mereka (sebab) mereka memiliki kendali atas setiap ucapan yang agung
17.TALWIN DAN TAMKIN
Talwin adalah sifat pemilik ahwal (salik yang masih terpengaruh dengan keadan, pengaruh-pengaruh batin atau kondisi-kondisi yang menguasai jiwanya). Sedangkan tamkin adalah sifat orang-orang ahli hakikat. Selama salik masih berada di jalan (tangga-tangga penapakan menuju ketinggian rohani), dia adalah pemilik talwin karena keberadaannya masih dalam proses penapakan dari satu hal (bentuk tunggal dari kata ahwal yang arti bahasanya adalah keadaan) ke hal yang lain, berpindah dari satu sifat ke sifat yang lain, dan keluar dari satu lingkaran “terminal” kelingkaran “terminal” yang lain hingga menuju tempat kediaman rriusim semi. Jika sampai, maka salik telah mencapai maqam tamkin.
Mereka bersyair:
selamanya saga tinggal
dalam cinta kasih-Mu
dalam keadaan akal bingung tanpa bisa tinggal
Salik yang mengalami talwin selamanya dalam penambahan. Salik yang mengalami tamkin telah sampai (di pusat terminal rohani) kemudian bersambung. Tanda-tandanya bahwa salik telah bersambung adalah dia dengan keseluruhan dari keseluruhannya menjadi batal.
Sebagian guru sufi mengatakan, “Perjalanan salik berhenti hingga pada penguasaan
nafsunya. Jika telah mampu mensengkeram nafsunya, maka dia telah sampai.”Al-Ustaz (maksudnya Abu Ali Ad-Daqaq) berkata, “Yang dimaksud dengan tamkin adalah pengakhiran dan pembelakangan hukum-hukum kemanusiaan dan penguasaan penguasa hakikat. Jika keadaan ini selamanya menjadi milik salik, berarti dia telah mencapai maqam tamkin.”
Abu Ali Ad-Daqaq berkata, “Musa a.s. adalah Nabi pemilik talwin, lalu kembali dari penyimakan kalam (saat diajak dialog dengan Allah) dan butuh penutup wajah ketika keadaan ini mempengaruhinya. Nabi Muhammad Saw. adalah pemilik tamkin. Beliau kembali sebagaimana perginya karena apa-apa yang disaksikannya di malam itu (peristiwa-peristiwa luar biasa di malam isra’ dan mi’raj) tidak berpengaruh baginya. Bukti lain dari bab ini adalah kisah Nabi Yusuf a.s. Ketika para wanita bangsawan Mesir melihat Yusuf a.s., mereka memotong jari-jari tangan mereka, yaitu pada saat sesuatu yang amat mengejutkan datang kepada mereka berupa kenyataan bentuk Yusuf a.s. yang sangat menawan. Dan yang paling terpengaruh dengan daya pesona ini adalah permaisuri raja. Keterpengaruhannya itu tidak berubah (tidak hilang) dari hatinya karena dia adalah wanita yang mengalami tamkin dalam peristiwa Yusuf . a.s.”
Al-Ustaz berkata, “Sesungguhnya perubahan sebab sesuatu yang mendatangi salik terjadi karena salah satu dari dua hal: ada kalanya karena kuatnya warid atau lemahnya salik. Sedangkan kediaman (kestabilan Rau tamkin atau konstanitas, batin) juga terjadi karena salah satu dari dua hal: mungkin karena kuatnya salik atau lemahnya warid yang mendatanginya.”
Saya pernah mendengar Ustaz Abu Ali Ad-Daqaq mengatakan, “Dasar-dasar kaum dalam kebolehan (menempati) keberadaan keabadian tamkin keluar di atas dua visi. Salah satunya merupakan sesuatu yang tidak ada jalan menuju ke sana, sebagaimana yang tergambar dalam sabda Rasulullah Saw.:
“Seandainya kalian tetap berada di atas sesuatu yang kalian di atasnya terletak di sisiku, tentu para malaikat berjabat tangan denganmu. “
Dan ini disebabkan Nabi Saw. pernah mengatakan dernikian:
Saya punya waktu yang tidak akan menggerakkanku di dalamnya selain Tuhanku.”14
Hadists ini mengabarkan tentang keberadaan waktu khusus Kemudian Al-Ustaz melanjutkan Sedangkan visi kedua menunjukkan sahnya keabadian atau keajekan ahwal karena. (keberadaan) ahli hakikat (yang mampu) naik (bebas) dari (kenyataan) sifat keterpengaruhan (dirinya) oleh cobaan-cobaan. Orang, yang datang dalam hadis yang dikatakan ‘niscaya para malaikat akan menjabat ( tangan)mu bukanlah perkara mustahil. (Bahkan), sentuhan jabat tangan malaikat ini juga terjadi pada salik pemula sebagaimana sabda Rasulullah:
“Sesunguhitya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya pada pencari ilmu sebagai bentuk (ungkapan) rida terhadap apa yang dia perbuat. “
Apa yang dikatakan beliau “saya punya waktu ” tidak lain merupakan ucapan yang ditujukan pada kadar (keterbatasan) pemahaman pendengar. Dalam semua ahwal Rasul, keberadaannya selalu berdiri tegak dengan hakikat. Yang paling utama dikatakan demikian: Bahwa salik selama masih dalam proses penapakan, dia adalah pemilik talwin yang (menjadikan dirinya) sah dalam (perolehan) tambah kurangnya sifat dalam ahwalnya. Jika telah sampai pada Al- Haqq dengan membelakangi hukum-hukum kemanusiaan (bersifat kemakhlukan, bukan ketuhanan), maka Al-Haqq pasti mendudukkannya (meletakkan pada? maqam tamkin) dengan tidak mengembalikannya pada penyakit-penyakit nafsu (tidak terasa sakit dengan ketiadaan ketundukan diri pada permintaan nafsu). Dalam posisi demikian, dia adalah pemilik tamkin (salik yang jiwanya sudah stabil bersama Allah) menurut kadar keadaan dan haknya. Kemudian apa yang dihadiahkan Al-Haqq dalam keseluruhan jiwa, maka tidak ada batas bagi perkara yang telah ditentukan. Dia selalu dalam tambahan yang menjadikannya berubah-ubah, bahkan berwarna-warna. Dalam keaslian keadaannya sebenarnya dia adalah tamkin. Dia selamanya menjadi tamkin dalam keadaan yang semakin lebih tinggi daripada keadaan sebelumnya. Kemudian naik lagi hingga mencapai puncak di atas semua puncak. Dalam kondisi demikian bagi ketentuan Al-Haqq tidak ada garis finis.
Adapun orang yang tercabut dari kesaksian yang keseluruhan rasanya ikut terambil secara penuh, maka bagi sifat kemanusiaan tidak ada tempat pembatas. Jika batal keseluruhan diri, jiwa, dan rasanya serta ketentuan-ketentuan Tuhan yang telah ditetapkan, kemudian kegaiban (keadaan kosong, gaib atau ketiadaan diri dalam arti kemakhlukan) ini berlangsung dalam kurun waktu yang tidak terbatas, maka dia menjadi hilang atau hapus. Kondisi demikian menjadikan dirinya tidak punya tamkin, talwin, maqam, dan bal. Jika sifat ini selamanya integral dengan dirinya, maka tidak ada bimbingan (proses penyadaran) dan pembebanan hukum (sebagai pelaku hukum). Demikian itu merupakan aktivitas aktif dalam persangkaan buruk makhluk yang hakikatnya adalah peran otoritas aktivitas aktif Al-Haqq. Allah Swt. berfirman:
Dan engkau menyangkah mereka terjaga, padahal mereka tertidur,dan kami membolak balikan mereka ke kanan dan kekiri ( q.s AL Kahfi 18 )
Keterangan
“Hadis diriwayatkan Hanzhalah bin Rabi’ Al-Asidi dan dikeluarkan Imam Muslim dalam bab taubat halaman 2750, bab keutamaan mengabadikan zikir. Demikian juga At-Turmuzi meriwayatkannya dalam halaman 2516 tentang sifat kiamat, juga dalam bab: Akan tetapi, Wahai Hanzhalah, halaman 245ifat kiamat, bab wara dan takwa.
“Hadis diriwayatkan dalam Kasyfu Al-Khifa’ jilid 2 halaman 226, At-Turmuzi meriwayatkannya dalam Syamail, Ibnu Rahawih dalam Musnadnya, al khatib meriwayatkannya dengan sanad yang sama dengan yang diriwayatkan Al-Hafizh Ad-Dimyathi. Hadis-hadis sahib ini banyak disebutkan oleh kaum sufi.
Hadis diriwayatkan oleh Shafwan bin ‘Asal Al-Muradi juga oleh At-Turmuzi. Hadis hasan sahib halaman 96 tentang bersuci dalam bab mengusap dua muzah untuk musafir dan orang yang mukim; halaman 3529 dan 3530 tentang dosa-dosa dalam bab apa-apa yang terkandung dalam keutamaan tobat dan istigfar. Demikian juga An-Nasai meriwayatkannya dalam, jilid 1 halaman 83 dan 84 tentang bersuci dalam bab penentuan waktu dalam mengusap dua muzah bagi musafir. Imam Ahmad menyebutkannya dalam jilid 4 halaman 239, juga beberapa imam hadis, di antaranya Ibnu Majjah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ad-Daraquthni, dan Al-Baihaqi.
18. AL-QARBU DAN AL-BU’DU
Awal tingkatan dalam al-qarbu (kedekatan) adalah kedekatan dari sikap taat dan menetapi semua waktu yang diisi dengan ibadah-ibadah wajib. Adapun al-bu’du (jauh) adalah kekotoran diri sebab penentangan dan menyimpang dari ketaatan. Tingkatan pertama al-bu’du adalah jauh dari taufik, kemudian jauh dari hakikat, bahkan jauh dari taufik hakikatnya adalah jauh dari hakikat (kebenaran yang maka benar). Rasulullah Saw. bersabda tentang Al-Haqq
“Tidaklah mendekat kepada-Ku orang-orang yang berusaha mendekat hanya dengan sebatas pelaksanaan apa-apa yang Saya wajibkan. (Naniun), hamba selalu mendekat kepada-Ku dengan amalan-amalan sunat hingga mencintai-Ku dan Saya mencintainya. Jika Saya mencintainya, maka Saya baginya adalah pendengaran dan penglihatan. Dengan Saya dia melihat dan dengan Saya dia mendengar. “
Dekatnya salik pertama kali dengan keimanan dan pembenarannya, kemudian dengan kebagusan dan hakikatnya (kesejatian kebenaran). Kedekatan Al-Haqq terhadap apa yang dikhususkan-Nya sekarang (di dunia) merupakan kebajikan, sedangkan apa yang dimuliakan-Nya di akhirat (sebagai kedekatan) merupakan kesaksian dan ketampakan. Di antara hal-hal tersebut keberadaannya Nadir dengan wajah luthfi (kelembutan Tuhan) dan anugerah. .
Kedekatan seorang hamba dengan Al-Haqq tidak akan terjadi kecuali dengan kejauhanriya dari makhluk, dan ini merupakan sifat-sifat hati, bukan hukum-hukum (yang berlaku bagi) fenomena kehidupan dan alam.
Kedekatan AI-Haqq dengan ilmu dan kemampuan adalah umum bagi manusia yang berkemampuan; dengan kelembutan (dalam hal ilmu dan rasa) dan pertolongan adalah khusus bagi orang mukmin; kemudian dengan kekhususan kelembutan yang sangat lembut (juga dalam hal ilmu dan rasa) adalah khusus bagi wali Allah. Hal ini tergambar dalam beberapa firman-Nya berikut ini:
“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat leher.”
(QS. Qaf: 16)
“Dan Karni lebih dekat kepadanya daripada inereka.”
(QS. Al-Waqi’ah: 85)
“Dan Dia bersamamu di mana pun kamu berada.”
(QS. Al-Hadid: 4)
“Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dialah yang keempatnya.” (QS. Al-Mujadalah: 7).
Barangsiapa benar-benar dekat dengan AI-Haqq, maka dia didekatkan-Nya dalam keabadian muraqabahnya (kesadaran diri akan kehadiran Tuhan dalam peran aktivitas pengawasan, pendeteksian, pengendalian, dan pemberian hidayah) di hadapan-Nya karena Dia terhadapnya adalah Peneliti ketaqwaan, kemudian menginjak sebagai Peneliti pemeliharan dan pemenuhan, dan akhimya sebagai Peneliti rasa malu. Kaum sufi melantunkan syair:
seolah-olah Sang Peneliti
menggembalakan getaran hatiku
(saat) yang lain menjaga pandangan dan lidahku tidak lintasan pandangan yang jauh di kedua mataku yang dapat menjelekkan-Mu
selain Engkau mengatakan
sungguh telah memandang-Ku
tidak ada kemilauan kata yang keluar
dari ?nulutku tanpa-Mu
selain Engkau mengatakan sungguh telah mendengar dengan pendengaran-Ku tidak ada getaran yang bergetar di hati
(dalam) kejauhan-Mu
melainkan naik dengan pertolongan-Ku
kawan-kawan karib benar-benar
membosankan ucapan mereka
saya menahan pandangan dan lidahku dari mereka tidaklah zuhud menjauhkan dari mereka
hanya saja (karena) perjumpaanku dengan-Mu
dalam kesaksianku di semua tempat
Dalam suatu kisah diceritakan bahwa seorang guru sufi mengistimewakan salah seorang muridnya karena suatu hal. Dia memiliki suatu kelebihan yang tidak dimiliki teman-teman lainnya. Kelebihan ini bermula dari keberhasilannya memahami perintah gurunya. Suatu ketika guru sufi ini memberi seekor burung kepada setiap muridnya sambil berpesan, “Sembelihlah burung ini di tempat yang sekiranya tidak dilihat oleh siapapun.” Kemudian masing-masing murid pergi mencari tempat yang sekiranya sepi dan menyembelih burung yang dipegangnya. Namun, seorang di antara mereka datang menghadap gurunya dengan membawa burung yang masih belum disembelih. Gurunya pun lantas bertanya mengapa tidak disembelih, lalu
Dijawab olehnya :
“Guru memerintahkan saya untuk menyembelihnya di tempat yang sekiranya tidak diketahui oleh siapapun, dan ternyata tidak sebuah tempat pun kecuali AI-Haqq selalu. mehhatnya.”
“Karena inilah saya memerintahkan kalian,” jelas sang guru. “Kalian masih dikalahkan oleh kejadian-kejadian atau bisikan-bisikan yang bersifat kemakhluk (indrawi), sedangkan pemuda ini tidak lupa terhadap kesenantiasaan kehadiran Al-Haqq,.dan penglihatan kedekatan adalah hijab dari kedekatan.”
Barangsiapa sadar dengan penuh kesadaran (kesaksian yang nyata atau syuhud) akan keberadaan dirinya yang (merasa) memiliki maha! (tempat atau masa yang menunjukkan keadaan) dan jiwa, maka dia hakikatnya tertipu dengannya. Karena itu, para ahli sufi mengatakan, “Allah melepaskanmu dari kedekatanNya.” Artinya, dari (perasaan) kesaksianmu (syuhud) akan kehadiran-Nya karena kedekatan-Nya. sesungguhnya rasa cinta kasih yang sungguh-sungguh dengan kedekatan-Nya merupakan bagian dari ketinggian kemuhaan dengan-Nya karena AI-Haqq hakikat-Nya di belakang semua yang bersifat cinta kasih yang sejati, dan maqam-maqam hakikat mengharuskan kemunculan rasa bingung dan dan sirna. Mereka bersyair:
cobaan yang menimpaku dalam diri-Mu sesungguhnya aku tidaklah
mempedulikan cobaanku
dekatmu seperti jauhmu
maka kapan waktu mendatangiku
Ustaz Abu Ali Ad-Daqaq, semoga Allah merahmatinya, mengatakan dalam syairnya:
cinta kasihmu adalah kepergian
cintamu adalah kebencian yang sangat dekatmu adalah jauh
damaimu adalah perang
Suatu ketika Abu Husin An-Nuri melihat sekelompok teman-teman Abu Hamzah. Kemudian dia mengatakan kepada seorang dari mereka, “Anda adalah salah seorang teman-teman Abu Hamzah yang telah menunjukkan (kalian) akan al-qarbu (kedekatan). Jika bertemu dengannya, sampaikan pesan saya sesungguhnya Abu Husin An-Nuri telah mengirim salam kepadamu. Dia juga berpesan kepadamu bahwa dekatnya dekat dalam suatu hal yang kami di dalamnya adalah jauhnya jauh. Adapun kedekatan dengan Dzat, maka sesungguhnya Allah Dzat Yang Maha raja dan AI-Haqq adalah Maha luhur dari itu semua. sesungguhnya Dia Maha suci dari batasan-batasan, wilayah-wilayah (yakni maqam-maqaM), garis finis, dan ukuran. Tidaklah makhluk tersambung dengan-Nya, juga tidak ada kejadian yang telah lewat dapat terlepas dari-Nya. Tempat (bukan tempat dalam arti fisik yang berdimensi) tinggi-Nya yang agung adalah Maha agung dari penerimaan kesambungan dan keterpisahan. Kedekatan Dia dalam sifat-Nya adalah muhal adalah kesaling-kedekatan dengan Dzat-Nya. Kedekatan Dia adalah wajib dalam sifat-Nya adalah kedekatan dengan ilmu dan penglihatan. Kedekatan Dia adalah boleh (sifat wenang Tuhan) dalam sifat-Nya adalah kedekatan keutamaan dan kelembutan yang dikhususkan kepada hambahamba-Nya yang dikehendaki-Nya.”
………….
Keterangan
Hadis diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan riwayat Imam Bukhari disebutkan dalam jilid 11 halaman 292-295 tentang perbudakan, bab tawaduk. Ibnu As-Sunni juga meriwayatkannya dalam masalah kesehatan yang diperolehnya dari Samwih, Al-Khathib dan Ibnu Asaakir memperolehnya dari Ali dan Anas Serta Ibnu Abi Dunya yang tersebut dalam Kitab AI-Auliya’, Al-Hakim, At-Turmuzi, Ibnu Murdawih, dan Abu Na’im menyebutkannya dalam AI-Asma’.
19. SYARI’AT DAN HAKIKAT
Syari’at adalah perintah yang harus ditetapi dalam ibadah, dan hakikat adalah kesaksian akan kehadiran peran serta ketuhanan dalam setiap sisi kehidupan. Setiap syari’at yang kehadirannya tidak diikat dengan hakikat tidak dapat diterimaa, dan setiap hakikat yang perwujudannya tidak dilandasi syari’at tidak akan berhasil.
Syari’at datang dengan beban hukum dari Sang Maha pencipta, sedangkan hakikat bersumber dari dominasi kreativitas AI-Haqq. Syari’at merupakan penyembahan makhluk pada Khaliq (Sang Mahapencipta), sedangkan hakikat adalah kesaksian makhluk akan kehadiran-Nya. Syari’at adalah penegakan apa yang diperintahkan-Nya; sedangkan hakikat adalah kesaksian terhadap sesuatu yang telah ditentukan dan ditakdirkan-Nya serta yang disembunyikan dan yang ditampakkan.
Ustaz Abu Ali Ad-Daqaq mengatakan,
“Hanya kepada-Mu kami menyembah.” (QS. AI-Fatihah: 4) merupakan manifestasi stari’at. Sedangkan
“Hanya kepada-Mu kami memohon.” (QS. A]-Fatihah: 5) adalah jelmaan pengakuan (atau penetapan) hakikat.
Ketahuilah, bahwasannya syari’at adalah hakikat dari sisi mana kewajiban diperintahkan, dan hakikat sebenarnya juga syari’at dari sisi mana kewajiban diperintahkan bagi ahli makrifat.
………….
Keterangan
Musyahadah Ar-Rububiyah adalah melihat Tuhan dengan hati. Diungkapkan demikian karena syariat merupakan pengetahuan atau konsep merambah jalan menuju Allah, sedangkan hakikat adalah keabadian melihat-Nya, sementara thariqah merupakan perjalanan hamba meniti jalan syariat. Artinya, aktualisasi prinsip-prinsip syariat dengan ketentuan hukum yang sah.
20. NAFAS
Nafas adalah kelapangan hati sebab (kehadiran) kelembutan (hal-hal) gaib. pemilik nafas lebih lembut dan jernih daripada ‘pemilik ahwal. Seakan-akan pemilik (atau orang yang mengalami) waktu adalah seorang pemula, pemilik nafas adalah pengakhir, sedangkan yang di antara keduanya adalah pemilik ahwal. Berarti, ahwal adalah penengah, nafas adalah akhir pendakian, dan waktu adalah milik pemilik hati. Ahwal milik pemilik ruh dan nafas milik ahli rahasia.
Para sufi mengatakan, “Paling utamanya ibadah adalah hitungan nafas (tarikan nafas) bersama Allah.”
Mereka juga mengatakan, “Allah menciptakan hati dan menjadikannya sebagai tambang ma’krifat; menciptakan rahasia-rahasia di baliknya; dan menjadikannya sebagai tempat keadaan bagi ketauhidan. Setiap nafas yang terjadi dari ketiadaan petunjuk ma’rifat dan isyarat tauhid di atas hamparan bahaya, maka pemiliknya adalah mayit dan dimintai pertanggung jawaban.
Ustaz Abu Ali Ad-Daqaq, semoga Allah merahmatinya, mengatakan,..”Seorang ma’rifat nafasnya tidak tunduk kepadanya karena tidak ada kelapangan yang mengalir bersamanya. seorang pecinta (Allah) harus mempunyai nafas (nafasnya tunduk). Jika tidak demikian, maka pasti dia. musnah.”
………….
Keterangan
“Al-Ma’arif adalah kema’rifatan orang-orang yang ahli ma’rifat, yakni hamba-hamba Allah yang mengetahui dirinya.
21. AL-KHAWATIR
Al-khawatir (bisikan) adalah informasi atau inspirasi yang mendatangi hati sanubari. Terkadang kedatangannya melalui malaikat, setan, bisikan-bisikan nafsu atau langsung dari Allah.
Jika dari malaikat, maka dinamakan ilham; jika dari nafsu, maka dinamakan angan-angan atau kecemasan; jika dari setan, maka dinamakan was-was; dan jika dari Allah, maka dinamakan inspirasi yang paling benar (haq atau hakikat).
Semua bisikan tersebut melalui formula kalam. Jika seumpama bisikan itu datang dari malaikat, maka pasti .diketahui bahwa kebenarannya sesuai dengan ilmu. Karena itu, para sufi mengatakan, “Setiap bisikan (inspirasi) yang zhahirnya tidak menyaksikan (membuktikan kebenarannya), maka hakikatnya batal. Jika kehadirannya dari setan, kebanyakan mengajak pada kemaksiatan. Jika datang dari nafsu, kebanyakan mengajak pada bujukan hawa nafsu atau rasa takabur.”
Para guru sufi sepakat mengatakan bahwa seseorang yang makanannya dari barang haram, dia tidak bisa membedakan antara ilham dan was-was.
Saya pernah dengar Tuan Guru Abu Ali Ad-Daqaq menasihatkan, “seseorang yang makanannya diketahui (haram), dia tidak bisa membedakan antara was-was. Jika seseorang angan-angan nafsunya reda dengan kebenaran mujahadah (memeranginya), maka penjelasan hati akan bicara dengan hukum pengekangan (hawa nafsu).”
Para guru sufi juga menyimpulkan bahwa nafsu tidak bisa membenarkan dan hati tidak bisa berbohong. Seandainya nafsu berjuang sungguh-sungguh untuk membisiki ruhmu, pasti dia tidak akan bisa.
Imam Al-Junaid membedakan antara bisikan nafsu dan bisikan setan. Bisikan nafsu jika menuntutmu dengan suatu tuntutan, maka kamu binasa. Dia selalu mengulang-ulang bisikannya secara terus-menerus sampai bertemu kehendaknya dan berhasil tujuannya. Ya Allah, tidak ada cara untuk mengatasi kecuali terus menerus bermujahadah dengan baik. Adapun setan, ketika mengajakmu pada tindak kejahatan, lalu kamu menentangnya dengan cara meninggalkan bisikannya, maka dia akan membisikimu dengan bisikan (kejahatan) lain. Karena, bagi setan semua perlawanan adalah sama. Dia sepanjang hidupnya hanya ingin menjadi penyeru kejelekan. Tidak sedikit pun ada niatan untuk memperingan godaan, siapa pun orang yang digoda. Dikatakan bahwa bisikan dari malaikat terkadang pemiliknya merealisasikan (tentunya juga menyepakati kebenarannya), terkadang pula menentangnya. Jika bisikan dari Allah, maka pasti tidak ada penentangan dari hamba.
Para guru sufi membahas bisikan yang kedua dengan mempertanyakan, “Jika bisikan dari Al-Haqq, apakah keberadaannya lebih kuat daripada yang pertama?”
“Bisikan yang pertama lebih kuat,” jawab Al-Junaid, “karena jika tetap, pemiliknya pasti kembali pada perenungan, dan ini jelas membutuhkan syarat i1mu. Maka dari itu, meninggalkan yang pertama akan memperlemah yang kedua.”
Akan tetapi, Ibnu Atha’ mengatakan, “Yang kedua lebih kuat karena kekuatannya bertambah dengan yang pertama.”
Oleh Abu Abdullah bin Khafif, dua pendapat ini ditengahi. “Keduanya sama,” katanya, “karena sama-sama datang dari AlHaqq. Tidak ada keistimewaan bagi yang satu atas yang lainnya. Yang pertama tidak akan menetap dalam keberadaan kehadiran yang kedua karena bekas-bekas atau pengaruh-pengaruh tidak diperbolehkan dalam al-baqa’ (tetap atau stabil).”
22. ILMUL YAQIN, ‘AINUL YAQIN DAN HAQQUL YAQIN
Ini adalah istilah tentang ilmu-ilmu yang amat jelas.
Yaqin (tulisan Indonesianya yakin) adalah suatu pengetahuan yang pemiliknya tidak akan dimasuki keraguan secara mutlak. Keyakinan tidak akan diucapkan dalam penggambaran sifat AlHaqq karena ketiadaan taufik. Ilmul yaqin adalah yaqin, demikian juga dengan ‘ainul yaqin dan haqqui yaqin.
11mul yaqin dalam pengertian istilah mereka adalah sesuatu yang adanya disertai dengan syarat bukti (argumen atau dalil). ‘Ainu yaqin adalah sesuatu yang adanya dengan hukum bayan (penjelasan). Haqqul yaqin adalah sesuatu yang adanya dengan sifat terang.
Ilmul yaqin untuk pemilik akal, ‘ainul yaqin untuk pemilik ilmu, dan haqqui yaqin untuk pemilik marifat.
23. WARID
Warid adalah sesuatu yang datang pada hati berupa bisikan-bisikan yang terpuji. Kehadirannya bukan karena disengaja. Demikian juga dengan sesuatu yang kedatangannya tidak berupa bisikan, dikatakan pula warid.
Kehadirannya bisa jadi dari AI-Haqq, juga bisa dari ilmu. Warid pengertiannya lebih umum daripada khawatir (bisikan) karena khawatir hanya khusus dalam bentuk informasi, pesan-pesan, bisikan, inspirasi atau apa yang terkandung dalam suatu makna. Sementara warid bisa. berupa (kehadiran) kesenangan, kesedihan, ketakutan, kiecernasan (qabdhu), kelapangan (basthu), dan berbagai rasa yang `terkandung dalam suatu makna.
………….
Keterangan
” Tiga istilah ini tersebut dalam Al-Quran, yaitu: “Jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin” (QS. At-Takatsur: 5). “Dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ainul yaqin” (QS. At-Takatsur. 7). “Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adatah suatu keyakinan yang benar” (QS. Al-Waqi’ah: 95).
24.ASY-SYAHID
Istilah sangat populer di kalangan kaum sufi dan banyak digunakan, seperti dalam ucapan: Fulan menyaksikan (seorang syahid yang telah mengalami dan membuktikan suatu kebenaran) ilmu, Fulan yang lain menyaksikan wijdu, dan Fulan satunya lagi menyaksikan al-hal.
Mereka memakai lafal ini untuk menunjukkan sesuatu yang hadir dalam hati, yaitu sesuatu yang membuatnya selalu sadar dan ingat, sehingga seakan -akan pemilik hati tersebut senantiasa melihat dan menyaksikan-Nya sekalipun Dia tidak tampak. Setiap apa yang membuat ingatannya menguasai hati seseorang, maka dia adalah seorang syahid (penyaksi). Jika yang menguasainya berupa kesaksian ilmu, maka dia adalah seorang syahid i1mu. Jika yang menguasainya berupa kesaksian wijdu, berarti dia adalah seorang syahid wijdu.
Makna syahid adalah al-hadhir, sesuatu yang datang. Setiap apa yang mendatangi hatimu adalah syahid atau yang menyaksikan atau kesaksianmu.
Asy-Syibli pernah ditanya tentang musyahadah, lalu dijawab, “Dari mana kesaksian (musyahadah) AI-Haqq kepunyaan kami? Padahal AI-Haqq bagi kami adalah syahid (penyaksi).” Dia menunjukkan kepenguasaan hati dengan kesaksian AI-Haqq dan keberadaan zikir pada AI-Haqq yang mendominasi hati. Barangsiapa terlibat ingatan bersama makhluk yang, hatinya ikut tergantung kepadanya, maka dia dikatakan sebagai orang yang menyaksikannya (syahid makhluk). Artinya, hatinya selalu hadir karena sesungguhnya mahabbah (cinta kasih) mengharuskan dorongan untuk selalu ingat pada yang dicintai, sehingga ingatannya pada yang dicintai menguasai hatinya. Sebagian ahli sufi sangat teliti dalam menemukan pecahan kata ini ( asal-usul kata asy-syahid).
Dinamakan syahid karena diambil dari kata asy-syahadah. Seakan-akan jika syahid melihat seseorang dengan sifat keindahannya, lalu jika sifat kemanusiaannya jatuh darinya dan tidak disibukkan oleh penyaksian orang tersebut pada waktu itu serta tidak terpengaruh oleh persahabatan di dalam penyaksiaannya, maka dia disebut syahid (penyaksi) bagi orang tersebut atas dasar ke-fana-an dirinya. Dan, barangsiapa yang terpengaruh oleh hal tersebut di dalam penyaksiannya, maka dia dinamakan syahid atas orang itu di dalam ke-baqa’-an (ketetapan atau hal yang ada) dirinya dan ketegakan hukum-hukum kemanusiaan dirinya. Hal ini ada keterkaitannya dengan sabda Rasulullah Saw.:
“Aku melihat Tuhanku di malam mi’raj dalam sebagus-bagusNya rupa. Yakni, paling bagus-Nya rupa yang saya lihat pada malam itu. Tidak disibukkan kepadaku dari melihat-Nya Dzat Yang Maha Luhur. Bahkan, saya melihat Sang Perupa dalam rupa dan Sang Aktif dalam aktivitas.
Hadis ini riwayat Ath-Thabrani dari’Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari ayahnya dan dari Ibnu ‘Abbas r.a., juga dari Ummu Thufail dan dari Mu’adz bin’Afra’. Hadis tersebut dalam Kanz Al-’Um”wl juz I, halaman 228, nomor 1151-1152-1153-1154). Adapun maksud hadis ini adalah penglihatan (dengan) ilmu, bukan penglihatan mata.
25. NAFSU
Nafsu arti bahasanya adalah ada. Nafsu sesuatu berarti adanya. Menurut kaum Sufi, kata ini dipakai bukan untuk dimaksudkan untuk menunjukkan sesuatu yang ada, juga tidak gumpalan tema. Mereka memakainya untuk menunjukkan suatu penyakit dari sifat-sifat hamba atau akhlak-akhlak dan perbuatan-perbuatannya yang tercela. Kemudian dijelaskan bahwa penyakitpenyakit dari sifat-sifat hamba terbagi menjadi dua macam. Pertama sebagai hasil dari perbuatan, seperti kemaksiatan dan penentangan. Kedua, akhlak buruk yang memang bersumber dari nafsunya yang tercela. Jika salik berusaha mengobati dan menghilangkannya, dia dapat melakukannya dengan mujahadah (berjuang) secara terus-menerus, yaitu memerangi kecenderungan nafsu pada setiap kelezatan dan lari dari setiap yang dibenci. Bagian pertama merupakan sesuatu yang dilarang, yaitu larangan yang bersifat pengharaman. sedangkan bagian kedua merupakan akhlak jelek dan kotor. Ini adalah batasan secara global. Rinciannya seperti yang tampak dalam contoh-contoh akhlak tercela berikut seperti sombong, marah, dendam, hasud, akhlak yang jelek, sedikit sertanggung jawab, dan sebaginya.
Nafsu yang paling buruk adalah yang mengkhayalkan bahwa sesuatu yang buruk adalah baik, atau menganggapnya wajar dan patut mendapatkan tempat. Oleh karena itu, tingkat kebusukan nafsu semacam ini dihitung sebagai syirik yang Samar. Pengobatan yang terbaik untuk penyakit ini adalah memandulkan nafsu dan menghancurkannya. Teknik penghancurannya yang paling sempuma dengan pembiasaan lapar, haus, sedikit tidur, dan berbagai jenis amalan yang berat, keras, dan mengandung kekuatan yang mampu melumpuhkan nafsu.
Nafsu sifatnya lembut dan sangat halus. letaknya dalam satu sisi hati sebagai barang titipan, yaitu pada bidang yang mengkhusus untuk akhlak-akhlak berpenyakit. Demikian juga ruh yang lembut, letaknya dalam sisi hati (Yang lain) Yang memang merupakan tempat akhlak terpuji. Da am bentuknya yang umum terkadang sebagian menundukkan sebagian yang lain. Akan tetapi, semuanya tetap dalam satu tempat, yaitu satu manusia. Ruh dan nafsu yang merupakan jasad-jasad lembut dalam bentuknya seperti malaikat dan setan dari sisi sifat kelembutannya.
Seperti halnya mata sebagai tempat penglihatan, telinga tempat pendengaran, hidung tempat penciuman dan mulut tempat merasakan yang semuanya merupakan satu kesatuan sistim sebagai formula keberadaan manusia, ,maka demikian pula sifat-sifat terpuji yang terletak pada hati dan Ruh, dan sifat tercela yang terletak dalam nafsu. Nafsu adalah bagian dari keseluruhan sistem kemanusiaan, hati juga bagian dari sistem ini, maka hukum dan namanya juga kembali pada mekanisme kesatuan sistem ini.
26. RUH
Ahli hakikat dari kalangan ahli sunnah tentang makna ruh berselisih pendapat. Sebagian mereka mengatakan bahwa ruh adalah kehidupan. Sebagian lagi menyebutnya sebagai entitasentitas yang dititipkan dalam wadah-wadah khusus, bersifat lembut, dan dialiri oleh Allah dengan gerak kehidupan, sehingga badan manusia menjadi hidup selama ruh itu masih menetap di dalamnya.
Manusia hidup dengan kehidupan, namun ruh dititipkan dalam hati. Terkadang dia naik ketika manusia tidur dan meninggalkan badan kemudian kembah.
Manusia adalah gabungan ruh dan jasad. Allah telah menundukkan sebagian atas sebagian yang lain dalam kesatuan sistem gabungan ini. Keterkumpulan milik jumlah (sistem). Pahala dan siksa juga milik jumlah atau jumlah itu sendiri. Sedangkan ruh adalah makhluk. Seseorang yang mengatakan bahwa ruh adalah jasad adalah salah. Hadis-hadis tidak menunjukkan demikian, tetapi menyebutnya sebagai entitas-entitas yang lembut.
27. SIRRI
Sirri atau rahasia juga merupakan barang lembut yang dititipkan dalam hati manusia sebagaimana ruh. Dasar-dasarya merupakan tempat musyahadah, sebagaimana ruh yang merupakan tempat mahabbah dan hati tempat ma’rifat.
“Sirri adalah raja pengawas,” kata para sufi, “sedangkan sirrinya Sirri atau rahasianya rahasia adalah sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh selain Al-Haqq.” Sirri lebih lembut daripada ruh dan ruh lebih mulia daripada hati.
Kaum sufi mengatakan, “Sirri terbebas dari belenggu perubahan, jejak-jejak, dan bekas-bekas (puing-puing penapakan batin).”
Kata ini diucapkan untuk sesuatu yang terpelihara dan tertutup antara hamba dan AI-Haqq dalam ahwal mereka mengatakan, “Inti kemerdekaan adalah diterima-Nya rahasia atau sirri.



